9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Ketua Panpel Arema FC Disanksi Larangan Beraktivitas di Sepak Bola Seumur Hidup

Malang, MISTAR.ID

Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup kepada ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris.

Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyatakan sudah melakukan investigasi secara menyeluruh. Sebanyak tiga putusan diberikan kepada pihak Arema.

Pertama, Arema dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Selain itu laga harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang jaraknya sampai 250 km dari lokasi.

Baca juga: Forkopimda Sumut Gelar Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

“Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp250 juta. Yang ketiga pengulangan terhadap pelanggaran akan mengakibatkan sanksi berat,” kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang, Selasa (4/10/22).

“Sedangkan kepada panitia pelaksana, ketua panpel saudara Abdul Harris bertanggungjawab terhadap kelancaran event yang besar ini. Dia harus jeli dan cermat dengan kemungkinan yang terjadi.”

Selain Abdul Haris, Komdis PSSI juga memberikan hukuman senada kepada security officer Arema, Suko Sutrisno.

“Security officer Arema saudara Suko Sutrisno juga tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan. Kami memutuskan dia tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” ujar Erwin.

Tragedi tersebut terjadi usai Arema kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga:Suporter PSMS Medan Nyalakan 1.000 Lilin untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Sejumlah suporter Arema merangsek ke lapangan untuk meluapkan kekecewaannya. Sementara aksi tersebut direspons polisi dengan adangan dan tembakan gas air mata yang akhirnya merenggut korban jiwa.

Hingga saat ini polisi mencatat sebanyak 125 orang meninggal dunia. Dua di antaranya merupakan anggota kepolisian. (cnn/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles