13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Naturalisasi 3 Pebasket Tunggu Keppres

Jakarta, MISTAR.ID

Tiga pebasket asing selangkah lagi menjadi warga negara Indonesi (WNI). Mereka tinggal melalui dua tahap lagi. Ketiga pebasket itu yakni, Dame Diagne, Serigne Modou Kane dan Marques Terrel Bolden.

Demikian berdasarkan hasil dari rapat Komisi X DPR RI pada Rabu (14/7) pagi dan Komisi III DPR RI pada sore hari, yang dihadiri Kemenpora, PP Perbasi dan Kementerian Hukum dan HAM, yang dilakukan secara daring dan fisik.

Menurut Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, Komisi X dan Komisi III DPR RI telah menyetujui dan memberikan rekomendasi naturalisasi kepada Dame Diagne dkk. Diagne dan Kane berasal dari Senegal, sementara Terrel Bolden asli Amerika Serikat.

Baca Juga:Timnas U-19 Dicemaskan Isu Naturalisasi. Begini Kata Ketum PSSI

“Di DPR sudah selesai. Saat ini mereka tinggal menunggu penerbitan surat dari Ketua DPR kepada Presiden untuk penerbitan Keppres dan pengucapan sumpah seperti biasanya,” kata Gatot, Rabu (14/7/21).

Gatot menjelaskan bahwa proses naturalisasi ketiga pemain tersebut sudah berjalan sejak jauh-jauh hari. Artinya, federasi memang sejak awal sudah mengajukan usulan tersebut kepada Kemenpora sejak dua tahun lalu. Tujuannya jelas untuk FIBA Asia Cup 2021 di Jakarta dan FIBA World Cup 2023. Indonesia menjadi tuan rumah bersama Jepang dan Filipina.

Setelah itu, Kemenpora kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan membahasnya dalam sebuah rapat yang turut dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri serta Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga:Marc Klok Raih Gelar Pemain Terbaik Piala Menpora 2021

“Sebab ini perlu ditelisik secara hati-hati. Setelah itu, Menteri Kemenkumham mengirimkan surat kepada Presiden RI, kemudian Presiden mengirim surat kepada DPR. Jadilah rapat tadi. Setelah rapat itu Ketua DPR mengembalikan surat itu kepada Presiden sembari menyebutkan bahwa proses di DPR sudah selesai,” ujarnya.

“Jadi ya tinggal menunggu Presiden menerbitkan Keppres, yang isi di dalam surat keputusan itu ada klausul bahwa sekian hari setelah penerbitan Keppres, yang bersangkutan harus mengucapkan sumpah warga negara. Setelah itu terbit paspor,” lanjutnya.

Gatot mengatakan proses penerbitan Keppres itu diyakini tak akan lama. Apalagi jika PP Perbasi rajin mengawal.

Baca Juga:Hasil Tes NBA, Dua Pebasket Positif Covid-19

“Cepat, kemungkinan sepekan. Kalau itu sudah ketiga pemain naturalisasi itu bisa langsung main di Piala Asia dan Piala Dunia mendatang,” ujarnya.

Di sisi lain, yang menarik dari proses naturalisasi kali ini ialah adanya sinergitas yang solid antara Kemenpora, Kemenkumham, Kemenlu, dan Federasi. (dtc/hm14)

Related Articles

Latest Articles