9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Ijazah palsu Cakades Diuji Forensik

Batu Bara | MISTAR.ID – Calon Kepala Desa Lubuk Hulu (SN) yang juga petahan, sepertinya mendapat sandungan besar untuk kembali menduduki jabatannya sebagai Kepala Desa. Calon Kepala Desa tersebut yang sudah memenangkan pemilihan Kepala Desa pada tanggal 14 November lalu.
Penggunaan dugaan ijazah palsu oleh salah seorang Cakades Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara ini, kini ditangani Polsek Lima Puluh, Batu Bara.

Polsek Lima Puluh telah menyita ijazah milik SN yang diduga palsu dan meminta 4 ijazah dari sekolah sama sebagai pembanding. Ijazah milik SN dan 4 ijazah pembanding tersebut telah dibawa ke bagian Laboratorium Forensik Poldasu guna pengecekan keabsahannya.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhonny Andries, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (03/12/19) mengatakan, Polsek Lima Puluh telah memeriksa 9 saksi termasuk mantan Wali Kelas VI SDN 010192 Tanah Hitam Hulu tahun 1977.

Demikian pula SN yang diduga menggunakan ijazah palsu telah dimintai keterangannya selama 4 jam namun masih sebatas saksi.
“Kita belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini karena belum terbitnya hasil penelitian keabsahan ijazah SN dari Lab Forensik Poldasu”, ujar Sitorus.

Kasus tersebut mencuat kepermukaan setelah 125 warga Desa Lubuk Hulu menandatangani petisi. Isi petisi tersebut meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan ijazah palsu SN dalam Pemilihan Kepala Desa.

Sitorus mengatakan, kepolisian baru dapat menangani dugaan ijazah palsu tersebut setelah digunakan oleh yang bersangkutan. Ditambah lagi laporan masyarakat yang meminta kepolisian mengusut penggunaan dugaan ijazah palsu pada Pilkades Desa Lubuk Hulu Pihak yang menggunakan ijazah palsu akan dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun.

Sementara, sejumlah warga yang ikut menandatangani petisi terkait dugaan ijazah palsu mengapresiasi gerak cepat Polsek Lima Puluh yang menindaklanjuti petisi mereka. Mereka berharap kepolisian secepatnya mengungkap kasus ini dan menyeret pelakunya ke penjara demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Penulis : ebson
Editor : Rika

Related Articles

Latest Articles