7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Warga Mengeluhkan Aroma Tak Sedap, Komisi I DPRD Simalungun Sidak Ke Bandar Tinggi

Simalungun, MISTAR.ID – Komisi I DPRD dan pihak Dinas Lingkungan Hidup Simalungun turun ke Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kamis (30/1/20). Kehadiran wakil rakyat dan dinas terkait itu untuk menindaklanjuti adanya keluhan warga tentang aroma tak sedap yang diduga akibat buangan limbah sebuah perusahaan.

Kunjungan wakil rakyat dan dinas linkungan itu sebagai tindak lanjuk dari inspeksi mendadak (Sidak) tanggal 16 Januari 2020 lalu, untuk mengetahui adanya laporan masyarakat tentang bau busuk yang sangat menyengat diduga bersumber dari limbah PT.MASS yang berlokasi di Huta I Nagori Bandar Tinggi.

Komisi I dan Dinas Lingkungan Hidup serta masyarakat mengadakan pertemuan di Balai Nagori Bandar Tinggi pada Kamis (30/1/20).

Dari Komisi I yang hadir, Histony Sijabat (ketua), Agus Irawan Sinaga SH (wakil ketua), Junita Veronika Munthe SIp (sekretaris komisi), serta anggota komisi, yakni, Arifin Panjaitan STP, Ucok Alatas Siagian, Bonauli Rajagukguk SH dan Benfri Sinaga.

Juga hadir Camat Bandar Masilam Sri Pramita, Manager PT.MASS Maman Barus, Humas PT.MASS Samakita Purba, Pangulu Bandar Tinggi Samsiadi SSos.MSi, Kapos Bandar Tinggi Aiptu K.Saragih, Babinkamtibmas Aiptu Bernad Sinaga dan Babinsa Sertu Isdanil Jaya.

Sementara dari masyarakat, dihadiri warga Huta I, Huta II dan Huta IX, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda.

Histony Sijabat mengatakan, kehadiran mereka sebagai tindak lanjut dari Sidak tanggal 16 Januari 2020 lalu.

Kami memandang perlu untuk menyampaikan kepada masyarakat, sekaligus hari ini untuk mendengar langsung dari masyarakat tentang keluhan warga mengenai bau busuk yang katanya akibat limbah PKS PT.MASSS,” ujaranya.

Menurut Histony Sijabat, sampel air yang diambil pada waktu Sidak yang lalu sampai saat ini Komisi I belum ada menerima hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup Simalungun.

Sarannya, silahkan masyarakat memberi masukan kepada komisi I DPRD agar nantinya dapat dibicarakan antara Komisi I dengan PT.MASS, Camat Bandar masilam dan Pangulu Bandar tinggi, dan dibuat suatu notulen hasil pertemuan dengan tujuan agar ada solusi tanpa merugikan pihak manapun.

Pada kesempatan itu, Bonauli Rajagukguk mempertanyakan apakah pihak PT.MASS yang hadir punya kewenangan untuk mengambil keputusan.

Jika tidak ada, sebaiknya pertemuan tidak usah dilanjutkan karena semua itu akan membuang-buang waktu.

Mengenai dugaan limbah ini, pada Sidak sebelumnya Komisi I beserta Dinas Lingkungan Hidup sudah meninjau langsung ke lokasi limbah, dari Sidak itu pihak dinas menemukan ada keanehan pada pipa pembuangan limbah yang diduga ada pembuangan langsung ke Sungai Bahapal.

Aroma limbah itu ujar warga, sangat mengganggu pernafasan dan menyengat hingga ke rumah-rumah warga.

Masyarakat Bandar Tinggi menduga, sumber aroma bau busuk itu berasal dari limbah pabrik kelapa sawit dan kemungkinan juga bersumber dari pakan atau kotoran hewan ternak lembu yang di kelola oleh PT.MASS. Dan ada juga di sekitar PT.MAMA yang secara specifik beroperasi membesarkan lembu pedaging.

Tokoh masyarakat Bandar Masilam, Drs. A.Syahroni MPd kepada Mistar mengatakan, bahwa pertemuan ini sebenarnya langkah yang sangat bagus, tapi sangat disesalkan karena pertemuan yang digelar dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 12.30 Wib bagai tanpa hasil.

Hal itu katanya dirasakan, karena sebelum pertemuan ditutup tidak ada dibacakan hasil notulen rapat.(hm02)

Penulis : Asy
Editor : Maris

Related Articles

Latest Articles