7.5 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Tiga Pangulu Tolak Kehadiran Pasar Malam di Lapangan Rambung Merah Simalungun, Pengguna Jalan ‘Marah’ Lalu Lintas Macet Berjam-jam

Simalungun, MISTAR.ID

Kehadiran Pasar Malam di Lapangan Rambung Merah, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun telah menimbulkan dampak yang sangat merugikan masyarakat pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Seperti terjadi pada Sabtu (28/5/22) malam, lalu lintas di sepanjang ruas Jalan H.Ulakma Sinaga dan sekitarnya macet berjam-jam. Pantauan mistar.id, kondisi jalan pada malam itu nyaris lumpuh berjam-jam  dan sangat mengganggu aktivitas dan kepentingan para pengguna jalan.

Sementara itu, tidak terlihat adanya pengaturan lalu lintas dari pihak berkompeten, yang terlihat hanya sejumlah pemuda mengatur lalu lintas, namun kemacetan lalu lintas sangat sulit dihindari.

Baca Juga: Uang Palsu Beredar di Pasar Malam Rambung Merah Simalungun, Dua Diduga Pengedar Diamankan Warga

Para pengendara, khususnya kenderaan roda empat, banyak yang terjebak di tengah kemacetan. Ingin memutar mencari jalan alternatif mustahil dapat dilakukan karena kenderaan yang dikemudikan tidak mungkin bisa memutar ataupun mundur.

“Pasar Malam ini sudah sangat keterlaluan, mana tanggungjawab pengelolanya. Kok dibiarkan macet berjam-jam. Apa nggak tahu dia lalu lintas macet separah ini,” ujar HM Sinaga nada tinggi yang mobilnya terjebak di tengah kemacetan lalu lintas Jalan H.Ulakma Sinaga itu.

“Ini harus ditutup, sudah tidak benar lagi ini. Gara-gara bisnis pengusaha Pasar Malam kita yang susah dibuatnya. Lagian Lapangan Rambung Merah kan fasilitas umum bukan untuk kegiatan bisnis Pasar Malam,” tandas seorang warga yang turun dari mobilnya melihat jalanan yang sangat macet itu.

Baca Juga: Transaksi Ganja Digagalkan dari Nagori Pamatang Simalungun

Kondisi lalu lintas yang tidak mengenakkan pengguna jalan dan warga sekitar itu ternyata telah mendapat protes resmi dari sejumlah warga. Protes itu disampaikan kepada Pangulu Nagori (Kepala Desa) Pamatang Simalungun, Pangulu Karang Bangun dan Pangulu Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Protes warga itu dituangkan dalam lembaran surat lengkap dengan nama-namanya dan ditandatangani sedikitnya 28 warga dari tiga desa tersebut. Surat warga itu diberi judul ‘Nama-nama Warga Yang Menolak Kegiatan Komersil Di Tanah Lapang Rambung Merah.

Baca Juga: Bupati Simalungun dan Kakan Kemenag Baru Bahas Program Zakat Profesi ASN

Pangulu Pamatang Simalungun Mangihut Manik dan Pj.Pangulu Nagori Karang Bangun, Jhon Vento H.Purba ketika dikonfirmasi mistar.id melalui smbungan telepon, Sabtu (28/5/22) sekitar pukul 22.50 WIB membenarkan adanya surat protes warga yang ditujukan kepada mereka para Pangulu isinya meminta agar Pasar Malam itu ditutup.

“Iya bang, protes warga juga sudah ada kita terima, menolak kehadiran Pasar Malam itu. Kita sudah memproses protes warga tersebut,” kata Jhon Vento Purba.

Pangulu Pamatang Simalungun, Mangihut Manik juga memberi jawaban senada dengan Pj Pangulu Karang Bangun, sembari menjelaskan mereka sudah menerbitkan surat yang ditandatangani 3 Pangulu, yakni Pangulu Pamatang Simalungun, Pangulu Siantar Estate dan Pj.Pangulu Karang Bangun.

Surat tersebut perihal PENOLAKAN, dibuat tertanggal 23 Mei 2022 ditujukan kepada Camat Siantar dan ditembuskan kepada Kapolsek Bangun, dan Tim Gugus Kabupaten Simalungun. Namun, Pangulu Rambung Merah dalam surat penolakan itu tidak ada namanya tertera, padahal lokasi Pasar Malam tersebut berada di Nagori (desa) Rambung Merah.

Alasan ketiga Pangulu itu menolak kehadiran Pasar Malam tersebut, karena Lapangan Rambung Merah itu dipergunakan sebagai tempat  atau sarana olah raga, upacara bendera para pelajar SD yang berada di dekat tanah lapang tersebut  dan untuk kegiatan-kegiatan kepentingan masyarakat umum dan pemerintah. Selain itu, kegiatan Pasar Malam tersebut tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.

“Kami para Pangulu menolak kegiatan komersil (Pasar Malam) itu, karena lapangan tersebut masih milik empat Nagori yang mengalami pemekaran dengan Nagori Rambung Merah,” demikian petikan surat yang ditujukan kepada Camat Siantar tersebut.

Ketika hal ini coba dikonfirmasi pada pengelola Pasar Malam pada Sabtu (28/5/22) malam itu juga, tak ada yang tahu siapa pengusahanya. “Kita hanya security di sini pak, nggak tahu siapa pengelolanya,” ujar seorang pria berkaos kerah warna biru bertuliskan Security.(maris/hm02)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles