6.5 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Tidak Semua Nakes di Simalungun Dapat Insentif Meskipun Terlibat Penanganan Pasien Covid-19, Ini Penyebabnya

Simalungun, MISTAR.ID

Tenaga kesehatan (nakes) merupakan garda terdepan di masa pandemi Covid-19. Peran tenaga kesehatan sangat sentral dalam penanganan dan pencegahan tersebarnya Covid-19.

Namun mirisnya, tidak semua tenaga kesehatan mendapatkan insentif dari pemerintah. Seperti di Kabupaten Simalungun, khususnya tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas, masih banyak mengeluh karena tak kunjung menerima insentif.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Lidia Saragih, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr Rudi Pangaribuan mengungkapkan, masih banyak tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas tidak mendapatkan insentif.

Baca Juga:Pemkab Simalungun Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap II Terhadap Forkopimda dan Nakes

Walaupun para nakes tersebut ikut terlibat dalam penanganan pasien Covid-19. Rudi Pangaribuan menjelaskan, bahwa hal tersebut dikarenakan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 2539/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

Dijelaskannya, dalam keputusan tersebut, bahwa insentif untuk tenaga kesehatan dalam satu puskesmas, dihitung dari berapa jumlah pasien Covid-19 yang ditangani puskesmas tersebut selama satu bulan.

“Jadi hitungannya, jika pasien Covid-19 yang ditangani di bawah dari 100 pasien dalam satu bulan, maka jumlah maksimal tenaga kesehatan yang berhak mendapatkan insentif itu hanya 6 orang,” ucap dr Rudi Pangaribuan beberapa waktu lalu kepada Mistar.

Baca Juga:Banyak Nakes Di Simalungun Tak Terima Insentif, Ini Kata Dinkes

Dengan adanya keputusan itu, otomatis tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 tidak seluruhnya mendapatkan insentif. “Kita ketahui, jumlah tenaga kesehatan kita itu dalam satu puskesmas banyak. Misalnya di Puskesmas Rambung Merah ada 62 pegawai, dan mereka itu semua terlibat, tetapi memang tidak semua dapat, karena perhitungan dalam peraturan tadi,” terangnya.

Untuk Simalungun sendiri, Rudi Pangaribuan mengatakan, ada sekitar 2 ribu nakes yang terdaftar dalam SISDMK dan terlibat dalam penaganan pasien Covid-19 di Simalungun. Dijelaskannya, seluruh tenaga kesehatan yang ada di Simalungun seluruhnya terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 di masa pandemi.

“Jumlahnya sekitar 2 ribuan, dan sebagai garda terdepan, semua tenaga kesehatan di Simalungun otomatis terlibat dalam penanganan pasien Covid-19,” ujarnya kepada Mistar, Selasa (16/2/21).(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles