12.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Ternak Babi Pondok Bulu Melebihi Kapasitas

Pondok Buluh, MISTAR.ID

Peternakan babi di Huta Tonga Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Simalungun dinyatakan melebihi kapasitas yang direkomendasi Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut terungkap Ketika Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perikanan dan Peternakan Simalungun Posman Tobing, didampingi Camat Dolok Panribuan Septiaman Purba dan Pangulu Pondok Buluh Albiner Sinaga, ketika meninjau peternakan babi yang telah berproduksi selama empat tahun, baru-baru ini.

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perikanan dan Peternakan Simalungun Posman Tobing, dalam kesempatan itu menyampaikan rekomendasi yang pernah diterbitkan Dinas Perikanan dan Peternakan Simalungun dengan nomor 524/0359/X/2016 Kepada CV Bersam.

Baca juga : Warga Mengeluhkan Aroma Tak Sedap, Komisi I DPRD Simalungun Sidak Ke Bandar Tinggi

“Dalam rekomendasi itu hanya 640 ekor dengan luas lahan, panjang 94 meter lebar 9 meter, namun kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan rekom,” ujar Posman Tobing. Dia juga menyampaikan pengusaha peternakan babi atas nama CV Bersam yang telah beroperasi semenjak 2016 di Nagori Pondok Bulu telah melebih jumlah kapasitas ternak dan telah melanggar Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Peternakan Simalungun

“Sesuai isi surat rekomendasi, kapasitas ternak babi CV Bersam 640 ekor, sangat jauh berbeda dilapangan yang mencapai sekitar 900 ekor, selain itu, hasil survei kita dilapangan dan daya tampung kandang tersebut mampu menampung 2.000 ekor babi. Dan limbah ternak-babi itu pun kita duga langsung dialirkan ke sungai terlebih di saat musim penghujan

Terkait dengan pelanggaran surat rekomendasi yang dilakukan pengusaha ternak babi pihaknya akan segera memanggil pengusaha peternakan dan pemilik lahan CV Bersam, karena tidak baik bagi kesehatan manusia jika limbahnya itu dialirkan ke salah satu sungai,”ujar Tobing.(karmel/hm09)

Related Articles

Latest Articles