10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Terdaftar Namun Dana Bantuan Tak Cair, Ini Penjelasan Dinas Koperasi dan UKM Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun Jan Posman Purba, melalui Kepala Bidang UMKM Seridana Saragih menegaskan, bahwa terkait pencairan bantuan untuk UMKM, seluruhnya adalah ranah dari pihak bank.

Seridana Saragih menerangkan, pihaknya hanya mengusulkan dan menyampaikan data UMKM yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Sebenarnya kita hanya mengusulkan, soal pencairan itu seluruhnya ranah pihak bank,” ucap Seridana Saragih kepada Mistar, Senin (8/3/21).

Sementara itu, menanggapi pemberitaan sebelumnya, yang menyebutkan salah seorang masyarakat Nagori Pematang Sidamanik Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun, yang terdaftar dalam penerimaan bantuan, namun uangnya tak kunjung cair, Seridana menyarankan, agar warga tersebut mendatangi pihak bank dan menanyakan secara langsung kenapa dana tersebut tidak cair.

Baca Juga:Meski Terdaftar, Deson Purba Warga Pematang Sidamanik Tak Kunjung Terima Dana Bantuan UMKM

“Datangi bank nya, tanyakan apa permasalahannya, kenapa uang tidak cair, karena pencairan itu ranah mereka,” terangnya. Dia juga mengatakan, pihaknya hanya bisa membantu sebatas perbaikan data-data saja.

“Jika pihak bank mengatakan kesalahan ada di data-data, kita bisa perbaiki dan mengeluarkan surat keterangan,” sebutnya. Seridana bercerita, bahwa kasus yang mirip pernah terjadi, namun saat itu permasalahannya ada pada data penerima bantuan.

“Ada kasus seperti itu kemarin, datanya yang salah, kemudian kita mengeluarkan surat keterangan dari dinas, dan dananya bisa cair. Jadi kita minta tanyakan kepada bank, apa masalah sebenarnya,” tuturnya.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles