9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Sumut 4.620 Formasi CPNS, Simalungun Nihil Jatah

Simalungun, MISTAR.ID – Pemerintah telah mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 yang rencananya akan dilaksanakan pada 11 November mendatang. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga telah merilis formasi penerimaan CPNS baik di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah, termasuk di Sumatera Utara. Namun penerimaan CPNS tersebut tidak berlaku di Kabupaten Simalungun.

Pasalnya Kabupaten Simalungun tidak ikut serta dalam perekrutan CPNS untuk tahun ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Badan Kepegawaian Daerah Simalungun, Sulaika Gultom kepada Harian Mistar, Selasa (29/10/19) di ruang kerjanya.

“Untuk tahun 2019 ini kita tidak ikut dalam perekrutan CPNS, karena kita memang tidak mendapat formasi dari Pemerintah Pusat” ucap Sulaika Gultom
Sulaika juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Simalungun tidak bisa berbuat apa-apa, karena yang mengatur formasi tersebut adalah Pemerintah Pusat.

Di tempat yang berbeda ketika dimintai tanggapannya, Dwi Gunanda (25), warga Nagori Bah Hapal, Kecamatan Sinaksak, Kabupaten Simalungun mengaku kecewa setelah mengetahui Kabupaten Simalungun tidak ikut serta dalam penerimaan CPNS pada tahun ini.

“Sangat disayangkan, karena untuk penerimaan CPNS semua pasti antusias, termasuk saya. Apalagi yang baru tamat sekolah dan kuliah. Pasti sangat antusias menantikan penerimaan CPNS ini, tapi kalau memang tidak ada kuota atau formasi, ya pasrah nunggu tahun depan lagi,” ucap Dwi Gunanda.

Jatah Sumut

Sementara itu, ada pun kuota CPNS yang diterima untuk Sumut berjumlah 4.620 formasi. Pemprov Sumut mendapat jatah 306 formasi. Selanjutnya formasi untuk masing-masing daerah seperti Kabupaten Deliserdang (111), Karo (261), Tapanuli Tengah (249), Labuhanbatu (166), Dairi (285), Pemkab Tapanuli Utara (249), Tapanuli Selatan 129, Pemkab Asahan (186), Kabupaten Nias (227), Toba Samosir (99), Mandailing Natal (290) dan Kabupaten Humbang Hasundutan (57).

Berikutnya, Kabupaten Pakpak Bharat 186 formasi, Kabupaten Sergei (104), Kabupaten Padang Lawas (127), Padang Lawas Utara (136), Batubara (187), Labuhanbatu Selatan (35), Labuhanbatu Utara (179), Nias Barat (203), Nias Utara (204), Kota Medan, (193), Tebingtinggi (277), Binjai (84) dan Pematangsiantar (90).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Muslim Harahap merinci, dari kuota 193 orang CPNS itu, 151 orang akan ditempatkan di seluruh kelurahan di di Kota Medan. “Mereka sebagai auditor keuangan di kelurahan,” kata Muslim, Selasa (29/10/19).

Sementara, 42 orang lainnya merupakan tenaga profesional, khususnya di bidang kesehatan dan bidang lainnya yang membutuhkan.

Dia sendiri berharap, setiap peserta bisa mengikuti tahapan penerimaan dengan baik. Pemko Medan sendiri terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kemenpan-RB dalam proses seleksi ini. “Hati-hati juga terhadap penipuan,” imbaunya.

Adapun tahapan pendaftaran rekrutmen CPNS tahun ini masih dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang telah terbukti menekan kecurangan dan percaloan.

Rencananya, SKD akan dilakukan Februari 2020 dan dilanjutkan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020. Selanjutnya, pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing.

Reporter: Daniel, Adi Wasgo, Roland Saragih
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles