9.6 C
New York
Monday, April 22, 2024

Soal Kisruh Tenaga Ahli, Ini Tanggapan Bupati Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menanggapi keberatan DPRD terkait pengangkatan tenaga ahli.

Diakui Radiapoh, keberadaan tenaga ahli bisa menghasilkan hal baik untuk Simalungun. Bahkan dikatakannya, untuk urusan pekerjaan, dirinya bisa memanggil tenaga ahli kapan saja yang dia mau.

“Dan mereka-mereka ini bisa saya panggil kapan saja, bahkan jam 3 pagi bisa saya panggil. Kalau ASN kan jamnya terbatas,” ucap Radiapoh kepada wartawan, Rabu (15/8/21).

Baca Juga:Pandangan Umum Fraksi, Gerindra Minta Bupati Cabut SK Tenaga Ahli

Radiapoh pun mengungkapkan, keberadaan tenaga ahli bukan saja terjadi di Simalungun.

“Saya kira bukan di sini saja ada tenaga ahli, di tempat lain juga ada, dan ini kebutuhan Simalungun,” ucapnya.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapannya, Ketua Fraksi Gerindra Bona Uli Rajagukguk tetap meminta Bupati Simalungun untuk mencabut SK Tenaga Ahli.

Baca Juga:Dasar Hukum Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati Simalungun Amburadul

Alasan Gerinda meminta tersebut, karena kondisi keuangan Kabupaten Simalungun sendiri belum memadai untuk keberadaan tenaga ahli.

“Kita tetap minta SK tersebut dicabut,” ucap Bona Uli.

Sebelumnya, Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga mengangkat 3 tenaga ahli, yakni Nelson Simanjuntak sebagai Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Crismes Haloho sebagai Tenaga Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan Albert Sinaga sebagai Tenaga Ahli Bidang Administrasi dan Umum. (Roland/hm14)

Related Articles

Latest Articles