7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Siswa Tak Mampu Di Simalungun Dibantu Dana BOS Beli Kuota

Simalungun, MISTAR.ID

Mahalnya kuota internet selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 yang dikeluhkan para orang tua siswa merupakan salah satu permasalahan utama yang bisa menghambat pembelajaran siswa.

Karena alasan itulah kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, melalui Sekretaris Dinas Parsaulian Sinaga, mengatakan sudah menginstruksikan sekolah-sekolah yakni SD dan SMP untuk tidak ragu lagi memberikan paket data buat siswa dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca juga: Kemendikbud Diminta Gratiskan Internet Siswa dari Dana POP

“Sudah kita intruksikan, dan itu sudah dapat dilakukan saat ini,” ucap Parsaulian Sinaga kepada Mistar, Rabu (5/8/20) di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Pematangraya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Simalungun, Orendina Lingga mengatakan, untuk pengunaan dana BOS dalam penyediaan paket data harus sesuai regulasinya. Dikatakannya yang berhak mendapatkan bantuan paket data adalah siswa yang benar-benar tidak mampu.
“Yang jelas sudah kita intruksikan, bahwa yang mendapatkan bantuan kuota adalah siswa yang tidak mampu,” ucap Orendina Lingga.

Orendina Lingga juga mengatakan, yang menentukan siswa mana yang mendapatkan bantuan kuota ditentukan oleh Kepala Sekolah masing-masing. “Kepala Sekolah, karena dia lah yang mengetahui keadaan sekolahnya, dia yang memetakan itu” jelas Kepala Bidang SMP itu.

Orendina Lingga juga menegaskan, bahwa pengadaan bantuan kuota tidak hanya sokolah negeri saja, melainkan swasta juga ikut dalam program tersebut.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles