9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Simalungun akan Miliki Pusat Daur Ulang Sampah

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun, mendapatkan Anggaran dari Pemerintah Pusat, untuk pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah, yang ditempatkan di Sait Buttu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Edy Sinaga kepada Mistar mengatakan, bahwa anggaran untuk pembangunan PDU itu berasal dari DAK, sebesar 2,3 Miliar.

Bahkan dikatakan Edy Sinaga, draf dan desain engineering untuk pembangunan PDU sudah dikeluarkan Kementerian.

Baca juga:Lampu Warning Light di Tebing Tinggi Sudah Lama Tak Berfungsi

Namun, diakui Edy Sinaga, masih banyak kendala atau masalah teknis yang harus dilengkapi DLH Simalungun, dalam merealisasikan pembangunan PDU. Seperti permasalahan surat hibah tanah dari masyarakat.

Diterangkan Edy, terkait surat hibah tanah masih banyak kejanggalan, dari tidak ada nya ahli waris yang ikut bertanda tangan, hingga surat hibah tidak diketahui pihak kecamatan.

“Masuk logika hukum saya juga, ketika itu menjadi hibah, dan melihat usia yang memberikan hibah, yakni 62 Tahun, logika nya dia memang harus punya ahli waris, tetapi ini tidak” terang Edy saat diwawancarai Mistar, di Kantor Bupati Simalungun, Selasa (5/4/22).

Ditegaskannya, pihaknya akan melakukan kroscek ulang dan melakukan kajian, guna memenuhi alas hak dan lain untuk perlengkapan berkas surat hibah tanah.

“Kita juga tidak mau ada persoalan dikemudian hari setelah kita sudah selesai membuat bangunan disitu, jadi ini akan kita kaji lebih dalam lagi” ucapnya.

Diterangkan Kepala Dinas DLH Simalungun itu, seandainya nanti alas hak, atau permasalah surat hibah tidak selesai juga, pihaknya akan meminta agar proyek pembangunan PDU dipindahkan ke tempat lain, namun masih di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Kita punya opsi tempat, seperti di Batu 20, tepat dekat lokasi TPA, mungkin disana juga akan lebih efektif. Jadi jika ke dua nya di tempat yang sama, pengelolahan nya bisa menjadi hulu-hilir, disitu bahan baku nya, disitu juga pengelolaan nya” terang Edy Sinaga.

Soal areal parkir yang dipertanyakan Komisi I Simalungun, Edy menanggapi, bahwa ukuran yang sudah dihibahkan itu, ternyata sudah includ dengan lahan parkir. Namun dikatakannya, pihaknya akan melobi agar lahan yang dihibahkan bisa bertambah untuk lahan parkir.

“Opsi lain untuk areal parkir juga sudah kita pikirkan, yaitu penambahan anggrannya, tapi itupun tergangtung pemerintah pusat” terang Edy Sinaga.

Soal perbedaan anggaran pembangunan PDU yang dikatakan Komisi I saat RDP beberapa waktu lalu dengan Dinas Lingkungan Hidup. Edy mengatakan bahwa hal itu sah-sah saja.

Baca juga:DPRD Medan Dukung Pendirian Bank Sampah di Lingkungan dan Sekolah

Dia menerangkan, yang dikatakan Komisi I memang benar, namun pembangunan PDU punya kapasitas yang berbeda, dan mungkin yang disebutkan oleh Komisi I berbeda dengan pembangunan PDU yang saat ini direncanakan di Simalungun.

“Itu tidak kita bantah. Tapi kita harus melihat, spesifikasi alat ini kan berbeda-beda. Kapasitas produksi nya juga berbeda” ucapnya.

Kembali ditegaskan Edy Sinaga, pihak nya dalam waktu dekat akan mengunjungi kementerian, guna melakukan konsultasi dalam progres pembangunan PDU di Simalungun.

“Komitmen kita PDU ini harus terbangun, agar tahun berikutnya kita bisa dapat lagi, apa yang perlu akan kita lengkapi dan tahun ini harus terealisasi” tegas Edy Sinaga. (roland/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles