7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Serahkan SK PPPK Pada 398 Honorer, Bupati Simalungun: Bekerjalah dengan Tulus

Simalungun, MISTAR.ID

Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I TA 2022, di halaman Balai Karya Murni, Jumat (13/5/22).

Dalam acara itu, bupati menyampaikan SK PPPK secara langsung kepada 398 guru honorer yang menang seleksi.

Dalam arahannya, bupati meminta agar guru honor yang telah menerima SK PPPK bisa semakin bersemangat, dan bekerja dengan tulus dalam memberikan pengajaran kepada anak didik yang ada di Simalungun.

Bupati menyebutkan, pengangkatan guru honor menjadi PPPK adalah sebuah anugerah yang harus disyukuri.

Baca Juga:Formasi 1.000 PPPK Telah Dianggarkan, Tinggal Menunggu Juknis Kemenpan RB

“Selamat kepada Bapak-Ibu, ini adalah sebuah anugerah besar, semangat dan bekerjalah dengan tulus,” ucap bupati setelah selesai menyerahkan SK kepada guru honor.

Bupati meminta, guru yang telah menerima SK PPPK bisa semakin giat dalam belajar, mengingat perubahan dan kemajuan digitalisasi yang semakin berkembang.

“Terus belajar, belajar dan belajar. Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan mutu pendidikan Simalungun,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, bupati memanggil guru honor tertua yang diangkat menjadi PPPK yakni, Ramli (55), dan Helena (56).

Baca Juga:Honorer Dihapuskan, Pemprov Sumut Sudah Ajukan 1.000 PPPK

Menurut Ramli yang sudah mengajar sejak tahun 2009, SK PPPK yang diterimanya adalah anugerah yang sangat besar, sebab diakuinya, dirinya tidak berharap lagi diangkat menjadi PPPK karena umur yang sudah tua.

“Saya sangat bersyukur, ini adalah anugerah yang sangat besar, padahal saya sudah tidak berharap lagi,” tutur guru honor di Pondok Sayur itu.

Senada dengan Ramli, Helena juga merasa bahagia dan sangat bersyukur telah menerima SK PPPK.

Di umur yang sudah tua, yakni 56 tahun, Helena bersyukur karena bisa mendapatkan gaji yang jauh lebih tinggi dari gaji yang diterimanya selama honor.

Baca Juga:Soal Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Ini Kata Disdik Siantar

“Saya sangat-sangat bersyukur, sebelumnya honor saya hanya Rp100 ribu, namun saat ini saya mendapat berkat karena telah menerima SK PPPK,” tutur guru honor yang sudah mengajar sejak tahun 2005 itu.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Simalungun Sudiahman Saragih mengatakan, gaji atau honor yang akan diterima PPPK hampir sama dengan ASN.

Diterangkannya, para penerima SK PPPK akan menerima gaji sebesar Rp2,9 juta untuk gaji pokok, dan menerima tunjungan-tunjangan lainnya untuk tiap bulannya.

“Gajinya hampir sama dengan ASN, dan seragam mereka juga sama dengan ASN,” ungkap Sudiahman.

Ditambahkan Sudiahman, kontrak yang diterima berdurasi 3 tahun, namun akan diperpanjang lagi, melihat aspek kinerja si penerima SK.

Baca Juga:Pengumuman Kelulusan Hasil PPPK Guru 2021 Tahap II Diundur 18 Desember, Ini Kata Disdik Siantar

Sudiahman mengatakan, hari ini bupati menyerahkan 398 SK PPPK dengan rincian, guru SD/guru kelas 349 orang, dan guru Penjasorkes 7 orang.

Kemudian, guru SMP Bahasa Indonesia 10 orang, bahasa Inggris 6 orang, bimbingan konseling 3 orang, guru IPA 1 orang, matematika 12 orang, Penjasorkes 4 orang, dan PKN 6 orang.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Zocson Silalahi mengatakan, guru-guru honor yang diangkat sangat beruntung.

Dia berharap, agar para guru semakin giat, semakin semangat dalam mengajar anak didik di sekolah.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles