7.5 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Selain Vaksinasi Guru, Disdik Simalungun Pastikan Kertersediaan Fasilitas Prokes Sambut Pembelajaran Tatap Muka

Simalungun, MISTAR.ID

Sebagai persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), seluruh tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Simalungun wajib mengikuti vaksinasi Covid-19. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Parsaulian Sinaga mengatakan, sekitar 8 ribuan tenaga pendidik saat ini sedang mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Untuk vaksinasi terhadap tenaga pendidik masih proses, belum selesai. Namun kita pastikan seluruhnya mengikuti,” ucap Parsaulian Sinaga kepada Mistar, Senin (22/3/21).

Selain mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk seluruh tenaga pendidik, Dinas Pendidikan Simalungun juga fokus dalam mempersiapkan ketersediaan fasilitas protokol kesehatan di setiap sekolah.

Saat ini di lingkungan sekolah sudah dibangun kamar mandi, sumur bor, tempat cuci tangan dan juga saluran air, untuk menunjang penerapan prokes yang efektif.

Baca Juga:Demi Percepatan Sekolah Tatap Muka, Cabdis Siantar-Simalungun Ajukan 4.289 PTK Divaksin Covid-19

“Kamar mandi, sumur bor, dan yang lainnya sudah di bangun di sekolah, dan pihak sekolah juga wajib menyediakan masker, disinfektan, dan sanitizer dalam menyambut pembelajaran tatap muka ini,” terangnya.

Selain persiapan fasilitas prokes, Parsaulian juga menerangkan, setiap sekolah juga harus mempersiapkan kurikulum darurat. Dijelaskannya, pembelajaran tatap muka yang rencananya dimulai bulan Juli nanti masih bersifat uji coba.

“Sifatnya uji coba, jadi sekolah harus mempersiapkan kurikulum darurat yang ditetapkan Kementerian,” ungkapnya. Ditambahkan Parsaulian, sebelum dimulainya pembelajaran tatap muka, dinas pendidikan masih menunggu surat rekomendasi dari Satgas Provinsi dan juga Satgas Covid-19 Simalungun.

Baca Juga:2.327 Pelayan Publik Sudah Divaksin di Simalungun, Dinkes: Target Selesai Akhir Maret Ini

Sementara, ketika ditanya terkait izin dari orang tua siswa, Parsaulian mengaku, bahwa pihaknya sudah mengantongi izin dari pihak orang tua siswa.

“Harus ada surat rekomendasi dari Satgas Provsu dan juga Satgas Simalungun. Kemudian kalau dari orang tua, kita sudah mengantongi izinnya. Melalui musyawarah di setiap sekolah, mayoritas orang tua siswa setuju pembelajaran tatap muka ini,” jelasnya.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles