8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pupuk Subsidi Mahal, Warga Hutabayuraja Simalungun Resah

Simalungun, MISTAR.ID

Kenaikan harga pupuk bersubsidi hingga hampir 3 kali lipat di kios pupuk membuat warga Kecamatan Hutabayuraja Kabupaten Simalungun resah. Tingginya harga pupuk tersebut membuat petani kewalahan memenuhi kebutuhan pupuk mereka.

Rinto Butar-butar, warga Nagori Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, Selasa, (17/3/20) mempertanyakan kenaikan harga pupuk. “Kenapa pupuk bersubsidi mahal harganya sehingga kami petani kewalahan untuk membeli pupuk bersubsidi mau digunakan untuk memupuk tanaman kami di sini,” kata Sinaga kepada Mistar.

Seharusnya, katanya pemerintah melalui Dinas Pertanian maupun distributor pupuk tidak memberikan pupuk bersubsidi yang harganya mahal sehingga petani tidak bisa membelinya. Dia juga mengatakan tidak tahu siapa yang memperoleh bersubsidi dengan harga murah sehingga petani miskin seperti mereka justru memperoleh pupuk mahal dan tidak terjangkau.

“Kita bermohon kepada Pemkab Simalungun melalui Dinas Pertanian agar menurunkan harga pupuk bersubsidi di daerah ini dan memberikan harga yang tepat dan terjangkau petani,” kata Rinto Butar-butar. Ditambahkannya, jenis pupuk subsidi harganya adalah pupuk urea Rp90 ribu per 50 kg atau Rp1.800/kg. Sementara harga pupuk Urea yang kini berlaku di masyarakat mencapai Rp250 ribu per 50 kg.

Sementara, untuk harga pupuk non-subsidi, terpaut jauh dengan harga pupuk subsidi. Misalnya, pupuk jenis ZA non-subsidi sekarang dijual dengan harga Rp3 ribu per kg atau Rp150 ribu per 50 kg, pupuk jenis PHONSKA Plus yang dijual Rp8 ribu per kg atau Rp400 ribu per 50 kg, dan pupuk cair Gemari yang ditawarkan dengan harga Rp90.000 per liter.

Ketika dikonfirmasi kepada pemilik kios pupuk Boru Situmorang melalui selulernya mengatakan petani mau membeli pupuk subsidi biasa dan tidak mau beli yang plus sehingga harganya mahal namun tak merinci harga pupuk dimaksud.

Reporter: Nimrod
Editor: Jelita

Related Articles

Latest Articles