10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

PTM Terbatas Pertama di SMA Negeri 1 Plus Raya Simalungun, Siswa Terapkan Prokes Ketat

Simalungun, MISTAR.ID

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai dilakukan di sejumlah daerah pada Senin (6/9/21). Dengan syarat, sekolah tersebut berada di wilayah yang menerapkan PPKM level 1 hingga 3. Salah satu daerah di Sumatera Utara yang melakukan PTM adalah Kabupaten Simalungun.

Pada pelaksanaan PTM perdana di tengah pandemi ini, ada 30 SMA/SMK di Kabupaten Simalungun yang menggelarnya.

Seperti yang terpantau di SMA Negeri 1 Plus Raya yang beralamat di Jalan Sutomo Sondi Raya, Kecamatan Raya ini sejak pagi pukul 06.30 WIB, siswa sudah berdatangan ke sekolah dengan memakai masker sesuai standar yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:Senin Ini, PTM Terbatas di Samosir Dibuka

Siswa yang datang untuk melakukan PTM, sebelumnya telah dilakukan pengecekan suhu tubuh, kemudian mencuci tangan, lalu berbaris di lapangan sekolah. Bahkan, sebelum masuk ke dalam kelas masing-masing, siswa kembali lagi antre satu per satu mencuci tangannya.

Di dalam kelas pun yang biasanya satu meja diisi dua orang, siswa hanya diperbolehkan duduk satu meja satu orang saja. Setiap rombongan belajar (kelas) maksimal diikuti 50 persen siswa dengan prinsip belajar secara bertahap.

“Sekolah ini menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan yang berdasarkan SKB empat menteri yang diterbitkan pada bulan Maret 2021 lalu,” ucap Kepala SMA Negeri 1 Plus Raya, Daud Raja Purba kepada Mistar.

Baca Juga:SMKN 3 Siantar Batal Gelar PTM Terbatas, Ini Alasannya

Dia menjelaskan, pelaksanaan PTM di sekolah tersebut terbagi atas dua kelompok pelajar. Pada pelajar yang tidak tinggal di asrama yakni siswa-siswi reguler terdiri dari 23 rombel, dan pelajar yang tinggal di asrama sekolah tersebut menduduki 6 rombel saja.

Pemisahan tersebut agar siswa-siswi yang berada di asrama tetap steril terhadap sesuatu yang berasal dari luar. Sehingga penerapan prokes ketat pada area asrama dapat terjaga dengan baik.

“Kalau tentang materi pembelajaran tetap sama. Hanya saja mekanisme pelaksanaan PTM keduanya berbeda-beda dikarenakan masih merebaknya wabah virus Covid-19. Kami harus menjaga kesehatan para siswa dan lingkungan sekolah termasuk guru dan tenaga pengajar,” jelas dia.

Baca Juga:6 September, 31 SMA/SMK di Simalungun Mulai Gelar PTM Terbatas

Dia menegaskan, pelaksanaan protokol kesehatan diawasi dengan ketat. Jika ada siswa yang terpapar Covid-19 tidak dibenarkan mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol dan pihak sekolah menyarankan agar tidak PTM melainkan PJJ saja.

Semua guru sudah melakukan vaksinasi dengan lengkap sebelumnya. Namun, bila ada guru yang sedang sakit ataupun mengidap penyakit penyerta (komorbid), kami suruh untuk tidak datang ke sekolah. Lebih baik guru tersebut bekerja di rumah saja (WFH).

Daud Raja Purba berharap PTM terbatas tersebut berhasil dengan maksimal, terutama dalam hal penerapan prokes agar pemerintah tidak merasa ragu dan juga orang tua peserta didik bisa yakin ketika anaknya berada di SMA Negeri 1 Plus Raya. (yetty/hm14)

Related Articles

Latest Articles