7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Program Bantuan Presiden Usaha Mikro Ditutup, 428 Berkas Dikirim Ke Kemenkop UKM

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun, Jan Posman Purba melalui Kepala Bidang UKM Seridana Saragih mengatakan, bahwa pendaftaran pengusulan calon penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) 2021 sudah ditutup.

“Sudah ditutup, Kemaren kan dibuka 26 Juli sampai 12 Agustus 2021” ucap Seridana Saragih kepada Mistar, saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (30/8/21).

Seridana menerangkan, sejak di buka 26 Juli 2021 kemaren, Dinas Koperasi dan UKM sudah menerima 428 berkas usulan untuk penerima BPUM dari para pelaku UMKM yang ada si Simalungun.

Baca juga: Ini Batas Pengajuan Berkas BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Kedua di Siantar

“Kita meneriam 428 berkas, dan ini sudah kita kirim kan ke Kementerian” terang Seridana.

Untuk persyaratannya sendiri, Seridana menjelaskan, pelaku UMKM hanya cukup menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU), nama lengkap beserta Nomor NIK, dan juga foto usaha dan nomor telepon dari yang mengajukan.

“Untuk syarat nya tetap sama seperti duluh” ucapnya.

Untuk nominal bantuan program BPUM sebesar 1,2 juta di tahun 2021, dan sebelum nya di Tahun 2020 sebesar 2,4 juta.

Baca juga: Bantuan Presiden Rp2,4 Juta Mengucur Ke 2.130 Pelaku UMKM Di Simalungun

Kemudian untuk realisasi program BPUM itu, Seridana mengatakan, bahwa yang mengetahui nya adalah pihak perbankan.

“Untuk realisasi kita tidak tahu, tembusannya belum ada di kirim ke kita” ujar Kepala Bidang UKM Simalungun itu.

Seridana juga mengatakan, jika sudah dibuka kembali, pihak nya akan menginformasikan nya kepada masyarakat. (Roland/hm06)

Related Articles

Latest Articles