15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

PPKM Level 3 Kembali Diperpanjang di Simalungun, Acara Pesta Belum Diijinkan

Simalungun, MISTAR.ID

Juru Bicara Covid-19 Simalungun Akmal Siregar mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kembali di perpanjang di Kabupaten Simalungun, hingga 6 September 2021.

Dalam perpanjangan kali ini, perayaan pesta dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian tetap tidak diberikan ijin. “Diperpanjang sampai 6 September 2021, dan saat ini kita menunggu instruksi Gubernur,” kata Akmal Siregar kepada Mistar, Selasa (24/8/21).

Akmal mengatakan, penerapan PPKM kali ini tidak berbeda dari penerapan PPKM yang sebelumnya, yang mengoptimalkan posko Covid-19 yang ada di setiap nagori di Simalungun.

Baca Juga:PPKM Level 4 di Kota Medan dan Pematangsiantar Diperpanjang Sampai 6 September 2021

Dalam penerapan PPKM ini, Pemkab Simalungun telah membentuk Posko PPKM di semua kecamatan, dengan rincian 32 kecamatan dan 416 kelurahan atau nagori.

Akmal mengatakan, agar semua pihak bisa menjalankan peraturan tersebut, dan selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas. “Kita harap semua pihak bekerjasama, dan disiplin dalam penerapan prokes,” ucap Akmal Siregar. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles