9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

PPKM Level 2 Diperpanjang di Simalungun Hingga 8 November 2021, Pesta Tetap Dilarang

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Perpanjangan tersebut akan diterapkan sejak hari ini, 19 Oktober 2021 sampai dengan 8 November 2021.

“Diperpanjang dan Simalungun tetap level 2 sesuai dengan Inmendagri,” ucap Staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Akmal Siregar, Selasa (19/10/21).

Baca Juga:Pandemi di Simalungun Terus Membaik, Rumah Sakit Nihil Pasien Covid-19

Akmal mengatakan, perpanjangan PPKM saat ini tidak berbeda dengan penerapan PPKM sebelumnya, bahkan untuk kegiatan pesta pun masih dilarang.

“Masih sama, perayaan pesta masih dilarang, karena potensi penyebaran terpapar Covid-19 salah satunya dikerumunan,” jelas Akmal Siregar.

Baca Juga:Pasien Covid-19 Simalungun Tinggal 15 Orang

Akmal Siregar kembali mengimbau, agar masyarakat tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, untuk zonasi Covid-19, Kabupaten Simalungun sendiri masih terbebas dari Zona Merah, dengan rincian, Zona Hijau 378 nagori dan 23 kelurahan, kemudian Zona Kuning 8 nagori dan 4 kelurahan.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles