5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Polisi Dan Pelaku UKM Bahas Narkoba, Pungli Dan AKB

Pematangsiantar, Mistar.ID

Untuk membantu mewujudkan iklim dunia usaha yang sehat, Polsek Bangun dan para pelaku UKM yang tergabung dalam Forda UKM Siantar-Simalungun, Senin (3/8/20), mengadakan diskusi terkait adaptasi kebiasaan baru (AKB), narkoba dan pungutan liar (pungli).

Kepada para pengusaha UKM, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, meminta kerjasama pengusaha segera melaporkan jika mengetahui ada orang di lingkungan usahanya menggunakan narkoba. Tidak lupa Kapolsek meminta pengusaha agar tidak ragu melaporkan jika ada oknum-oknum “nakal” yang mengganggu aktifitas di lingkungan usaha.

“Silahkan dilaporkan kepada kami dengan foto-foto sebagai buktinya. Kalau mereka mau melakukan dokumentasi, silahkan diomongkan dulu dengan baik-baik. Dan jelaskan mana saja yang bisa didokumentasi. Dan kalau tetap ngotot memaksa, silahkan laporkan kepada kita. Termasuk terkait pungli, jangan dilawan tapi segera laporkan kepada kami. Kami siap membantu,” ujar Kapolsek Bangun.

Baca juga: Forda UKM Siantar Simalungun Bantu Warga Terdampak Covid-19

Pernyataan Kapolsek Bangun itu menjawab beberapa pertanyaan pengusaha, terkait masih adanya oknum-oknum nakal yang mendatangi lingkungan kerja dengan berbagai dalih menanyakan berbagai jenis ijin usaha, namun tujuannnya untuk melakukan pungutan liar.

Ketua Forda UKM Siantar-Simalungun, Hindra Umas dalam pertemuan itu juga meminta penjelasan tentang persiapan apa saja yang mereka siapkan dalam adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Dokter Sahat Sidauruk yang hadir dalam pertemuan itu menjelaskan beberapa ciri-ciri dan gejala orang terpapar Covid-19 dan bagaimana cara tetap beraktifitas dalam AKB.

“Ada beberapa yang harus kita ketahui ciri-ciri dan tanda-tanda Covid-19 dan apa saja yang harus kita lakukan. Inilah yang saya tekankan kepada saudara sekalian agar kita harus sadar satu hal, kalau Covid-19 itu memang ada,” terangnya.

Baca juga: Sri Wahyuni Nukman (Ketua Forda UKM Sumut) Memperjuangkan Nasib Pengusaha Kecil

Selain membahas narkoba, pungli dan AKB, persoalan mempekerjakan anak di bawah umur menjadi perbincangan menarik. Terjadi kebingungan di kalangan pengusaha dalam mengatasi ini. Persoalannya sering terjadi, ada orang tua sekitar lingkungan usaha (himpitan ekonomi) memohon anaknya (putus sekolah) dapat diberdayakan.

“Jika memang situasi seperti itu ada, minta surat pernyataan dari orang tua si anak,” ujar Kapolsek Bangun.

Kepada Mistar, Wakil Ketua Forda UKM Siantar-Simalungun, Erwin Canaka mengatakan pihak pengusaha, khususnya yang tergabung dalam Forda UKM Siantar-Simalungun akan menerapkan anjuran yang disampaikan pihak kepolisian dan tenaga kesehatan itu.

“Kami sangat berterimakasih mendapat perhatian dari kepolisian, khususnya kemarin datang Pak Kapolsek Bangun yang siap membantu menciptakan iklim dunia usaha yang sehat di wilayah hukum Polsek Bangun. Demikian juga tentang cara beraktifitas dalam AKB ini, kami akan maksimalkan mengiktui semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerinta,” kata Erwin Canaka kepada Mistar, Kamis (6/8/20).(mahadi/hm09)

Related Articles

Latest Articles