10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Pertemuan TPID Simalungun Jangan Hanya Jadi Acara Seremonial Belaka

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pertemuan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Simalungun diminta agar jangan menjadi acara seremonial belaka.

Seperti disampaikan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga saat membuka kegiatan High Level Meeting (HLM) TPID Kabupaten Simalungun di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar, Selasa (5/7/22).

“Pertemuan TPID jangan hanya sekadar menjadi acara seremonial, harus ada poin terobosan dan langkah yang harus diambil dan dibahas pada setiap pertemuannya,” tegas Radiapoh di acara yang digelar dalam rangka evaluasi terhadap upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Simalungun.

Masih dalam sambutannya di pertemuan itu, Radiapoh mengungkapkan, bahwa TPID Kabupaten Simalungun telah melaksanakan berbagai program pengendalian inflasi dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, berikut progres yang dicapai.

Baca Juga:Ini Yang Harus Dicermati Investor Obligasi Bila Kenaikan Inflasi

Pada tahun 2023, kata bupati, ia telah memiliki berbagai program terkait pembentukan sentra-sentra ketahanan pangan pokok di Kabupaten Simalungun, seperti sentra padi, sentra jagung dan sentra cabai merah.

Dan dalam pertemuan itu, terungkap bahwa, pada tahun 2022 kebutuhan cabai merah mencapai 274 ton per bulan di Kabupaten Simalungun.

Besar kapasistas kebutuhan ini menunjukkan potensi dan besar produksi yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Simalungun, dalam mencapai ketahanan pangan pada salah satu produk pangan di Simalungun.

Baca Juga:Harga Cabai Merah Naik, Siantar Alami Inflasi 1,36 Persen di Juni 2022

Jika angka kebutuhan dan produksi ini diketahui, maka masing-masing daerah dapat mengukur potensi ketahananpangannya pada berbagai produk ketahanan pangan yang dihasilkan oleh daerah tersebut, selain sebagai langkah alternatif pengendalian inflasi daerah.

Sementara, Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Teuku Munandar memberikan pemaparan materi dengan judul ‘Memperkuat Sinergi’, antara lain inflasi yang tidak terkendali (terlalu tinggi/hiperinflasi) dapat mengakibatkan gangguan sosial dan politik di masyarakat.

Serta, sadar akan pentingnya pengendalian inflasi. Secara nasional, beberapa data inflasi di Juni 2022 menunjukkan angka di atas 4%.

Baca Juga:BI Sumut Susun Formasi Kebijakan untuk Kendalikan Inflasi

Tekanan inflasi terjadi di seluruh provinsi di Sumatera yang terus meningkat dan berada pada level yang cukup tinggi. Data inflasi Juni 2022 Pematangsiantar 5,71 persen secara tahunan atau year on year (yoy), Sumut 5 persen (yoy).

Masih kata Munandar, tekanan inflasi terjadi pada semua kelompok inflasi, terutama volatile food dan administered price. Komoditas penyumbang inflasi adalah cabai merah, tarif angkutan udara, dan bawang merah.

Permasalahan suplai menjadi tantangan di tengah meningkatnya permintaan. Berbagai hambatan dan larangan ekspor di berbagai komoditas membuat harga komoditas (pupuk dan jagung) meningkat.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles