9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Persoalan Pilpanag Belum Juga Tuntas, DPRD Simalungun Akan Gelar Rapat

Simalungun, MISTAR.ID

Persoalan pelaksanaan pemilihan pangulu nangori (Pilpanag) di Kabupaten Simalungun belum juga terselesaikan.

Dari keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun Jonni Saragih, ada dua kendala, yakni terkait kurangnya anggaran yang mencapai 16,6 Miliar dan tidak sinkronnya peraturan perundang-undangan tentang nagori.

Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastra Joyo Sirait, yang juga sebagai Kordinator Bidang Komisi I mengatakan, bahwa pihaknya akan menggelar rapat untuk pembahasan Pilpanag Tahun 2022 di Simalungun.

Baca juga:Pilpanag Simalungun Diminta Digelar Tahun 2022, DPRD: Coret Kegiatan tidak Prioritas

“Nanti kita berikan keterangan yah, nanti kita rapatkan terlebih dahulu” ucap Sastra, saat dihubungi via selulernya, Kamis (19/5/22).

Sastra juga membenarkan, bahwa saat ini, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2016, tentang nagori berkaitan dengan penetapan calon pangulu (kepala desa) terpilih, saat ini masih dalam pembahasan di Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Kabupaten Simalungun bersama eksekutif.

Baca juga:Pilpanag Simalungun Diminta Digelar Tahun 2022, DPRD: Coret Kegiatan tidak Prioritas

Sebelumnya, saat RDP dengan DPNPM, Sastra dan Komisi I DPRD Simalungun menegaskan, bahwa Pilpanag harus digelar pada Tahun 2022, dan dia mengatakan, DPRD siap memberikan dukungan pengalihan anggaran untuk pergelaran Pilpanag Tahun 2022.

Seperti diketahui, ada sekitar 248 Pangulu yang masa jabatannya habis pada Agustus 2022 ini. (rolan/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles