8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pendataan Ulang Penerima Bansos di Simalungun Masih Dalam Proses

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah pusat meminta Pemda agar mendata kembali penerima bantuan sosial. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun Mudahalam Purba kepada Mistar mengakui, Pemkab Simalungun saat ini sedang melakukan pembaharuan atau pendataan terhadap masyarakat miskin atau yang tidak mampu.

“Saat ini sedang dilaksanakan pendataan ulang penerima bantuan sosial,” kata Mudahalam melalui sambungan selulernya, Jumat (24/7/20). Mudahalam mengatakan, seluruh data masyarakat miskin saat ini sudah ada di kecamatan masing-masing yang ada di Kabupaten Simalungun.

“Untuk datanya ada di kecamatan, dan nanti kecamatan yang menyerahkan ke kita, lalu kita yang akan mengirimkan ke Kementerian,” jelasnya. Mudahalam menerangkan, pendataan masyarakat penerima bansos sampai saat ini belum juga selesai dikerjakan. “Masih proses, belum selesai,” ucapnya.

Sementara, Pangulu Nagori Karangsari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Wito Sembodo mengaku, belum mendapatkan perintah untuk melakukan pendataan ulang masyarakat yang layak menerima bansos dimasa pandemi Covid-19.

Baca Juga:Lonjakan Anggaran Bansos Hingga Rp 43,7 Triliun Akibat Covid-19

“Sampai saat ini, nagori kita belum ada perintah untuk itu, kemarin masih memakai data yang lama,” ucap Wito Sembodo saat dihubungi Mistar.

Wito Sembodo juga menegaskan, pembaharuan data penerima bantuan sosial pasti akan dilakukan. “Mungkin belum waktunya, tetapi nanti pasti akan dilakukan pendataan ulang,” ungkapnya.

Sementara itu, sesuai dengan informasi yang diperoleh Mistar, masih banyak masyarakat yang tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial, namun masih terdata di dalam penerima bantuan sosial.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles