6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pencabutan SK Tenaga Ahli Pemkab Simalungun Masih dalam Proses

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Simalungun terus mendesak agar Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga segera mencabut SK tenaga ahli yang diangkatnya.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun Bernhard Damanik mengatakan, bahwa penolakan terhadap tenaga ahli terus dilakukan mereka, bahwa dalam sidang paripurna saat pandangan umum fraksi, penolakan itu terus dilontarkan.

Saat mengetahui bahwa salah satu tenaga ahli ikut dengan Bupati Simalungun, saat kunjungan kerja ke Jakarta, Ketua Fraksi Nasdem itu meminta agar tenaga ahli tersebut tidak membebani APBD.

Baca juga:Ranperda P-APBD Simalungun 2021 Disetujui, 4 Fraksi Tolak Tenaga Ahli

Sementara itu, menanggapi penolakan yang tetus menerus datang dari DPRD Simalungun, Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga mengaku masih dalam proses.

“Masih dalam proses” ucap Radiapoh, Senin (8/11/21).

Seperti diketahui, Bupati Simalungun mengangkat 3 tenaga ahli yakni, Nelson Simanjuntak sebagai Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Crismes Haloho sebagai Tenaga Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan Albert Sinaga sebagai Tenaga Ahli Bidang Administrasi dan Umum.

Baca juga:Soal Kisruh Tenaga Ahli, Ini Tanggapan Bupati Simalungun

Ketiga tenaga ahli itupun terus terlihat ikut dalam kegiatan yang dilakukan Bupati Kabupaten Simalungun.

Bahkan dalam rapat paripurna DPRD, tenaga ahli tersebut tetap ikut untuk mendampingi Bupati Simalungun. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles