6.5 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Pemkab Simalungun Laksanakan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun melaksanakan uji kompetensi jabatan tinggi pratama, bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati, Kamis (21/10/21). Uji kompetensi ini untuk mengetahui sejauh mana potensi dari para pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II). Selain itu dalam rangka mewujudkan birokrasi yang efesian, efektif, bersih, dan akuntable.

Secara resmi pelaksanaan uji kompetensi tersebut di buka oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Sekda Esron Sinaga.

Bupati Simalungun dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Esron Sinaga mengatakan, uji kompetensi merupakan amanat UU No 5 Tahun 2014 dan PP No 11 Tahun 2017 telah diubah menjadi PP No 17 Tahun 2020.

Baca juga:14 Pejabat Eselon II Pemkab Asahan Ikut Uji Kompetensi

Uji kompetensi dilaksanakan berdasarkan kebutuhan instansi, setelah mendapat persetujuan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan berkoordinasi dengan KASN.

Pelaksanaan uji kompetensi ini juga telah mendapat persetujuan dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, berdasarkan surat No. B-3567/KASN/10/2021 perihal rencana uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Simalungun.

Uji kompetensi untuk meningkatkan pelayanan dan menejemen ASN melalui penerapan sistem merit yang bertujuan untuk membangun bidang SDM aparatur dan mewujudkan pegawai ASN yang profesional berintegritas, netral dan berkerja tinggi.

Baca juga:Bupati Simalungun, RHS: Tak Ada Lagi Pungli!

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Simalungun Jamesrin Saragih melalui Sekretaris Dinas Serubabel Saragih mengatakan, uji kompetensi yang dilaksankaan meliputi potensi kemauan belajar, kemampuan analisa, verbal, numerik, motivasi berprestasi, kemandirian/inisiatif, sistematik kerja, interpersonal, penyusunandiri terhadap lingkungan kerja, kerjasama, tanggung jawab, rasa percaya diri dan pengambilan keputusan.

Pelaksanaan uji kompetensi ini diikuti sebanyak 27 orang pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Simalungun, dengan metode pelaksanaan yaitu penulisan makalah, asesmen centre, wawancara dan rekam jejak.

Uji kompetensi akan berlangsung selama empat hari mulai 21-22 Oktober 2021, dan 25-26 Oktober 2021. (roland/hm06)

Related Articles

Latest Articles