11.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Pemetaan Zonasi, Dua Kecamatan di Simalungun Berstatus Zona Merah Covid-19

Simalungun, MISTAR.ID

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun kembali memetakan tingkat risiko penyebaran Covid-19 pada setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun.

Dari data yang dibagikan Akmal Siregar, selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Simalungun, Jumat (11/6/21) tampak masih ada dua kecamatan yang berstatus zona merah Covid-19 antara lain; Kecamatan Tanah Jawa, Jawa dan Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.

Kembali dari data pemetaan tersebut, kecamatan yang berstatus zona hijau ada sebanyak 12 kecamatan yakni Kecamatan Haranggaol Horison, Dolok Silau, Purba, Silau Kahean, Raya Kahean, Dolok Masagal, Dolok Pardamean, Pematang Sidamanik, Jorlang Hataran, Dolok Panribuan, Pematang Bandar, dan Bandar Masilam.

Baca Juga:Zona Merah Covid-19 Bertambah Jadi 17 Daerah, Terbanyak Sumatera

Kemudian, zona orange ada 5 kecamatan yaitu, Kecamatan Hatonduan, Hutabayu Raja, Gunung Malela, Dolok Batu Nanggar, Ujung Padang.

Selanjutnya, untuk zona kuning ada sebanyak 13 kecamatan antara lain, Pematang Silimahuta, Silimakuta, Raya Sidamanik, Panei, Panombean Panei, Girsang Sipanganbolon, Siantar, Tapian Dolok, Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bandar, Bosar Maligas.

Akmal Siregar menerangkan, untuk pemetaan zonasi Covid-19 atau pemetaan epidemiologi di Kabupaten Simalungun, dilakukan setiap 7 hari sekali. Sementara untuk update Covid-19 hari ini di Simalungun, pasien positif ada sebanyak 83 orang, pasien sembuh 1.197 dan kasus meninggal sebanyak 96 kasus. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles