13.9 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pemecatan Guru Honor di SD N 095179 Bah Tangan, Ini Penjelasan Disdik Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Dua guru honor yang mengajar di SD Negeri 095179 Bah Tangan, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, mengaku dipecat tanpa alasan yang jelas.

Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Zocson Silalahi, melalui Sekretaris Dinas Parsaulian Sinaga menerangkan, bahwa sampai saat ini pihak nya masih mendalami terkait kasus tersebut.

Namun diterangkan Parsaulian, sesuai dengan pengakuan kepala sekolah di sekolah tersebut, tidak ada dilakukan pemecatan terhadap ke dua guru honor komite itu.

Baca juga:Waduh! Gagal PPPK- Guru Honor Terancam Dipecat, Ini Respon Dewan

“Ibu itu tidak mengatakan dipecat, tapi katanya hanya diperintahkan untuk tidak datang karena sudah waktunya cuti, mengingat guru tersebut sedang hamil tua” ucap Parsaulian kepada Mistar, Selasa (1/3/22).

Bahkan dikatakan Parsaulian, kedua guru homor itu masih mengajar di sekolah itu. “Setahu kita masih mengajar di sekolah itu” terang Parsaulian.

Diterangkan Parsaulian lagi, bahwa menyangkut pemberhentian seorang guru honor komite, merupakan hak kepala sekolah. Karena yang mengangkat adalah kepala sekolah itu sendiri.

“Sesuai aturan bisa kepala sekolah memberhentikan honor komite, karena itu hak-nya, tetapi itu pun harus sesuai aturan”

“Yang dimana, pengurangan guru bisa dilakukan jika sekolah tersebut jumlah guru sudah terpenuhi” tambahnya.

Baca juga:Guru Di Myanmar Diancam Pecat Jika Ikut Demo Anti Kudeta Militer

Sesuai data Dinas Pendidikan, bahwa SD N 095179 Bah Tangan, sudah masuk dalam sekolah yang akan digrufing, karena jumlah siswa-nya yang sedikit.

“Itu sekolah sudah masuk dalam daftar grufing, karena siswa nya hanya sekitar 40an” terangnya. (roland/hm-06)

 

Related Articles

Latest Articles