10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pembahasan Evaluasi Gubsu Selesai, DPRD Minta APBD 2022 Simalungun Dilaksanakan Sesuai Aturan

Simalungun, MISTAR.ID

Rapat Pembahasan Evaluasi Gubernur Sumut atas APBD TA 2022 Kabupaten Simalungun akhirnya selesai setelah digelar selama dua hari di Ruang Badan Anggaran DPRD Simalungun, Selasa (18/1/22). Pimpinan rapat dalam Pembahasan Evaluasi Gubernur
Sumut, Samrin Girsang, yang juga Wakil Ketua DPRD Simalungun mengatakan, bahwa nantinya hasil pembahasan akan disampaikan lagi kepada pihak Pemrovsu, untuk dilakukan pengesahan.

“Pembahasannya sudah selesai, kemudian pihak eksekutif akan mengirimkannya ke Pemprovsu untuk pengesahan, agar APBD tersebut bisa digunakan,” ucap Samrin
Girsang usai rapat kepada wartawan. Dikatakannya, postur APBD yang sudah disepakati harus dilaksanakan sesuai pembahasan. “Jangan merubah postur APBD, karena kita sudah membahasnya, tentu pembahasan ini sudah terukur dan sudah baik,” ucap Samrin Girsang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastra Joyo Sirait, meminta agar Kepala OPD di Simalungun bisa semakin memahami dan menguasai postur-postur anggaran yang ada di intansinya masing-masing. Kemudian meminta Kepala OPD agar selalu berkoordinasi antar lintas OPD lainnya, terkhusus dengan Kepala Keuangan Simalungun.

Baca juga: Evaluasi Gubernur, Anggaran 2 OPD di Simalungun Berkurang Rp33,5 Miliar

“Pembahasan evaluasi Gubernur atas APBD TA 2022 Simalungun sudah berakhir hari ini dan selanjutnya hasil pembahasan ini akan diantarkan ke Gubernur Sumut untuk dilakukan pengesahan dan diperdakan,” ucap Sastra Joyo Sirait. Dia juga meminta, agar pelaksanaan
APBD TA 2022 sesuai peraturan yang berlaku.

“Harapan kami kepada Bupati Simalungun, dalam pelaksanaan APBD TA 2022 dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku, dan sesuai dengan postur APBD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Semoga postur APBD ini tepat sasaran, dapat
meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Simalungun,” tambah Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra tersebut. Terkait pergeseran anggaran, Sastra menerangkan secara umum pergeseran anggaran dalam evaluasi Gubsu, hanya belanja modal dialihakan ke belanja operasi.

Sebelum nya diberitakan, dalam evaluasi Gubsu, Anggaran dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Simalungun berkurang Rp33,5 miliar, yakni Dinas Kesehatan Rp245.413.073.461 menjadi Rp230.850.638. Kemudian Dinas Penataan Ruang dan Sumber Daya Air semula anggaran nya Rp67.989.150.130 menjadi Rp48.985.262.807. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles