12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pemandian Air Terjun Kampung Gunung Luput dari Pengawasan Satgas Covid-19

Simalungun, MISTAR.ID

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran virus corona sepertinya tidak berlaku bagi pengunjung di lokasi pemandian Air Terjun Kampung Gunung, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pasalnya, di saat masa pengawasan lewat PPKM semakin diperketat, pada saat itu pula kawasan wisata pemandian itu dibanjiri pengunjung tanpa ada batasan protokol kesehatan.

Pantauan mistar.id, Minggu (25/7/21) sekitar pukul 14.00 Wib, pengunjung yang datang ke pemandian itu membludak tanpa ada batasan atau larangan dari pengelolanya. Petugas Satgas Covid-19 Simalungun juga bagai kecolongan.

Salah seorang pengunjun, Rio (27) yang mengaku datang dari Kabupaten Batu Bara saat dikonfirmasi di lokasi menuturkan, ia mengetahui lokasi ini dari salah satu akun teman FB yang memposting, lokasi pemandian itu sangat indah dan sangat menarik untuk dikunjungi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Kawasan Pematang Sidamanik, Wisatawan Dilarang Berkunjung

“Kami merasa penasaran untuk melihat langsung lokasi yang viral di medsos ini. Ternyata lokasi ini benar-benar indah dan nyaman untuk represing bersama keluarga,” ujarnya.

Warga lainnya, S Tamba, mengatakan, dulunya lokasi pemandian itu adalah tempat galian batu padas. Karena batu yang digali sudah tidak bisa lagi, kemudian lokasi tersebut dibiarkan pemiliknya dan dimanfaatkan warga sekitar untuk mandi.

Masih keterangan Tamba, sumber airnya berasal dari Nagori Bongbongan. Airnya terlihat jernih berwarna biru.

Pangulu Nagori Bandar Jawa, Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, jauh sebelumnya sudah memerintahkan dan ingatkan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Bahkan lokasi wisata itu ditutup.

Erman salah satu anggota LRRI, menyayangkan tidak adanya protokol kesehatan di lokasi wisata itu. Seharnya pemilik usaha dan pengunjung mematuhi ketentuan pemerintah, dan yang melanggar katanya agar ditindak tegas oleh Satgas Covid-19.(syahroni/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles