6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pasca Larangan Ternak Masuk PTPN, Jumlah Petani Pemilik Sapi Menurun

Simalungun, MISTAR.ID – Pasca diberlakukannya larangan menggembala ternak sapi, kambing dan kerbau di lokasi perkebunan sawit milik BUMN, drastis menurunkan angka petani pemilik ternak sapi di Kabupaten Simalungun.

Imbasnya bukan hanya dirasakan peternak yang berada di seputaran kawasan perkebunan, tapi petani yang radiusnya jauh dari wilayah perkebunan juga terdampak.

“Sekarang rumput jadi rebutan bang. Semua pemilik sapi berlomba-lomba mencari rumput, ada yang bawa sepeda motor, becak bahkan mobil pic up. Siapa cepat dia dapat,” ujar Samsul petani di Karang Bangun, Sabtu (2/11/19).

Dua ekor sapi Samsul sudah setahun lalu dijual, padahal sapinya itu sudah pernah beranak, dan anaknya dijual untuk kebutuhan hidup. Alasan menjual, disebabkan sulitnya mencari rumput.

Tidak hanya itu, Sumarni beberapa waktu lalu menjual habis puluhan ekor ternaknya di Bah Tobu. Sapi-sapinya dijual setelah perkebunan melakukan replanting, mengakibatkan sulut mencari rumput untuk makan ternyaknya.

“Sekarang rumput sudah laku dijual bang, pembelinya pemilik ternak sapi. Harganya bisa sampai puluhan ribu per goni. Itupun sulit mendapatkannya,” kata Yudi petani di Rambung Merah.

Dulu kalau menjelang hari raya qurban, kebutuhan sapi qurban tidak harus membeli jauh-jauh, karena rata-rata petani dulu punya sapi. Tapi sekarang sapi qurban harus dipesan dari jauh.

Kesulitan akan pakan rumput kini berdampak terancamnya peningkatan produksi daging dari Simalungun.

“Dulu, tak sulit melihat ternak sapi berkeliaran di areal perkebunan, tapi sekarang sudah jarang. Kalaupun ada, kita juga heran kok bisa? Atau tidak termoniotor pihak perkebunan barangkali,” kata Randy seorang warga yang mengaku sering keluar masuk kawasan perkebunan.

Berdasarkan data statistik, setiap tahun Simalungun mampu memproduksi daging sapi rata-rata 725.754 kg, daging kerbau 967.858 kg, daging kambing 50.777 kg dan daging babi 2.490.950 kg.

Sedikitnya ada sekitar 62.199,80 hektar luas tanam perkebunan sawit milik PTPN dengan tingkat produksi rata-rata 915.702,54 ton. Coklat 4.084,46 hektar dengan tingkat produksi 4.492,12 ton, karet 7.643,34 hektar dan produksinya 7.680,41 ton dan teh 8.372,75 hektar dan produksi mencapai 16.141,25 ton.

Belum lagi milik swasta. Sawit 9.249,30 hektar dengan produksi 156.799,36 ton, karet 13.390 hektar dan produksi 16.208 ton, sedangkan coklat 4.084 hektar dan produksi 4.492 ton.

Selama ini, petani ternak melepas piarannya di areal perkebunan sawit karena banyak rumputnya.

“Tanaman sawit katanya bisa rusak. Kalau di kebun teh dari dulu kami tidak pernah melepas sapi,” kata Tukiran petani Tanah Jawa.

Akibat larangan ini, tidak sedikit petani menjual ternaknya karena sulitnya mencari pakan/rumput.

Sekretaris Koperasi Perhimpunan Masyarakat Kelompok Tani (K-PMKT) Simalungun, Sabtu (2/11/19) mengatakan, kalau pemerintah tak mampu mencari jalan keluar untuk membantu petani ternak, dikhawatirkan produksi daging dari Simalungun akan turun tajam.(hm02)

Penulis/Editor: Herman Maris

Related Articles

Latest Articles