9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pandangan Umum Fraksi Tentang R-APBD Simalungun, Keberadaan Tenaga Ahli Masih Jadi Sorotan

Simalungun, MISTAR.ID

Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Simalungun menyampaikan pandangan umum tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Simalungun tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Simalungun, Selasa (16/11/21).

Kedelapan fraksi itu yakni, Fraksi Golkar, Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Hanura, Perindo dan Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan.

Dalam penyampaian pandangan tersebut, banyak saran dan pendapat serta pertanyaan yang dilayangkan fraksi kepada Bupati Simalungun, baik dari sisi rencana pembangunan dan juga pendapatan asli daerah.

Baca Juga:Pencabutan SK Tenaga Ahli Pemkab Simalungun Masih dalam Proses

Bahkan, sejumlah fraksi masih menyoroti terkait keberadaan tenaga ahli yang diangkat oleh Bupati Simalungun, seperti Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra.

Fraksi Gerindra menyatakan dan meminta Bupati Simalungun untuk segera membatalkan ataupun mencabut SK tenaga ahli/staf khusus. Alasannya karena anggaran untuk beban gaji tenaga ahli tidak ditampung di APBD 2022.

Kemudian Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Simalungun mencabut SK tenaga ahli/staf khusus yang diangkatnya, dan meminta penjelasan kenapa sampai saat ini belum juga dicabut. Selanjutnya, Bupati Simalungun akan menjawab dan menjelaskan seluruh pertanyaan dan saran pendapat dari 8 fraksi tersebut dalam rapat paripurna yang sudah dijadwalkan, Kamis (18/11/21). (Roland/hm14)

Related Articles

Latest Articles