7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pandangan Umum Fraksi, Gerindra Minta Bupati Cabut SK Tenaga Ahli

Simalungun, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Peripurna terkait pemandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Selasa (14/9/21).

Rapat yang berlangsung di gedung paripurna DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Sastra Joyo Sirait, Samrin Girsang dan dihadiri anggota DPRD, Plh Sekda Simalungun dan jajaran OPD Simalungun.

Dalam pandangan umum, Partai Gerindra menyoroti terkait tenaga ahli di Kabupaten Simalungun. Bahkan Partai berlambang Kepala Burung Garuda itu, meminta agar Bupati Simalungun mencabut dan membatalkan SK tentang Tenaga Ahli.

Baca Juga:Pupuk Subsidi di Pasaran Melebih HET, Ini Kata DPRD Simalungun

Alasan Gerindra meminta hal tersebut, dikarenkan kondisi keuangan Kabupaten Simalungun belum memadai untuk keberadaan tenaga ahli. “Kami dari Partai Gerindra meminta kepada Bupati Simalungun agar mencabut dan membatalkan Surat Keputusan No.188.45/8125/1.1.3-2021 tentang Tenaga Ahli di Kabupaten Simalungun,” ujar Juru Bicara Partai Gerinda, Badri Kalimantan seraya meminta agar permohonan tersebut segera ditindaklanjuti.

Selanjutnya, besok akan kembali dilaksanakan rapat peripurna terkait jawaban Bupati Simalungun atas pandangan umum fraksi. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles