6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Murid Minim, Sekolah Negeri Di Simalungun Digabung

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, terpaksa harus melakukan penggabungan (regrouping) terhadap sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri karena jumlah murid dalam sekolah tersebut sangat minim. Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Elfiani Sitepu mengatakan, bahwa ada sebanyak sembilan sekolah yang digabung oleh Dinas Pendidikan.

“Iya benar, ada lima sekolah yang sudah di regrouping atau digabung, karena murid dalam sekolah tersebut tergolong sedikit” ucap Elfiani Sitepu, Jumat (7/8/20).

Sementara itu, Kepala Bidang Dikmen, Banggual Sinaga mengatakan, bahwa penggabungan sekolah itu dilakukan karena sekolah yang dimaksud mengalami penurunan jumlah murid yang sangat signifikan. “Sudah kita berikan waktu selama tiga tahun untuk menambah murid, tetapi tidak ada peningkatan juga, jadi dibuat kebijakan agar digabungkan” jelasnya.

Baca juga: 79 Daerah Langgar Aturan Sekolah di Era Pandemi

Dia menjelaskan, berdasarkan aturan jumlah siswa dalam satu kelas adalah minimal 20 dan maksimal 28. Sementara untuk saat ini jumlah siswa dari sekolah yang diregrouping sangat minim jumlah muridnya, bahkan ada dalam satu kelas jumlah muridnya hanya 6 orang, sehingga digabung dengan sekolah lainnya. Berikut Sekolah Dasar yang digrouping.

Baca juga: Rp3,5 Triliun Dianggarkan untuk Sekolah Vokasi

– SD Negeri Nomor 091142 Raya Bosi Regrouping ke SDN 095159.
– SD Negeri Nomor 095162 Sihobu Regrouping ke SDN 091322 Merek Raya
– SD Negeri Nomor 091344 Sambual Regrouping ke SDN 091332 Raya Bayu
– SD Negeri Nomor 091244 Siantar Sawah Regrouping ke SDN 091249 Mahanda
– SD Negeri Nomor 097332 Kampung Jeruk Regrouping ke SDN 094175 Margosono
– SD Negeri Nomor 091546 Regrouping ke SDN 097330
– SD Negeri Nomor 091551 Raja Maligas Regroping ke SDN 097326 Siragitgit
-SD Negeri Nomor 091419 Afd 1 Bah Birong regrouping ke SDN SDN 095177 Manik Rejo
-SD Negeri Nomor 096124 Manik Maraja regrouping ke SDN 091425 Afd A Sidamanik.

Banggual menambahkan, tujuan dari regeouping sendiri adalah untuk lebih mengefesiensi anggaran pendidikan dan efektifitasnya dalam peningkatan mutu pendidikan.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles