8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Minus Gerindra dan Hanura, Enam Fraksi Setujui P-APBD TA 2022 Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Simalungun bersama pihak eksekutif, menyetujui dan mensahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, dihadiri 37 Anggota DPRD lain dan dihadiri Wakil Bupati Simalungun, serta kepala-kepala OPD, Jumat (30/9/22) Sore.

Dalam Paripurna itu, dari 8 Fraksi di DPRD Simalungun, 6 Fraksi menyetujui Rancangan P-APBD TA 2022, yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Perindo, Demokrat dan Fraksi PAP. Kemudian satu fraksi tidak memberikan pandangannya, yakni Fraksi Hanura dan satu Fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerindra menyatakan menolak RP-APBD tersebut.

Baca Juga:Penyesuaian Plafon Belanja P-APBD 2022 Simalungun, Terjadi Pergeseran Anggaran Rp23 Miliar

Dalam RP-APBD TA 2022 Simalungun yang disetujui itu, pendapatan daerah semula sebesar Rp2.404.665.304.570 bertambah sebesar Rp3,7 miliar, sehingga jumlah pendapatan daerah menjadi Rp2.408.418.981.920.

Untuk jenis pendapatannya sendiri terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp220.229.764.891, berkurang sebesar Rp9.290.002.801, sehingga PAD setelah perubahan menjadi Rp210.939.762.090.

Selanjutnya untuk Pendatapan Transfer semula sebesar Rp2.161.381.037.479 bertambah sebesar Rp14.443.680.151 sehingga jumlah pendapatan transfer setelah perubahan menjadi Rp2.175.824.717.630.

Baca Juga:R-APBD TA 2022 Kabupaten Simalungun Disahkan Rp2,4 T

Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, semula sebesar Rp23.054.502.200, berkurang sebesar Rp1,4 miliar, sehingga jumlah lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan menjadi Rp21.654.502.200. Kemudian untuk belanja daerah semula sebesar Rp2.399.365.095.228 bertambah sebesar Rp160.960.624.896, sehingga jumlah belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp2.560.325.720.124.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp1 miliar, bertambah sebesar Rp157.206.947.547, sehingga jumlah penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan menjadi Rp158.206.947.547.

Sementara itu Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, terkait ketidaksetujuan Fraksi Gerindra mengatakan, bahwa semua fraksi memiliki hak dalam berpendapat.

Baca Juga:Laporan Pembahasan Ranperda P-APBD TA 2022, Banggar Sampaikan Beberapa Saran dan Rekomendasi

Menurut Timbul Jaya, ketidaksetujuan atau penolakan Gerindra dalam RP-APBD TA 2022 adalah sebuah dinamika dalam rapat, yang artinya setiap orang bisa berbeda pendapat. Meskipun demikan, menurut Ketua DPRD Simalungun itu, perbedaan pendapat itu tidak perlu untuk diperbincangkan.

“Saya pikir itu bagian dari dinamika rapat, bolehlah orang berbeda pendapat, namun bukan berarti perbedaan pendapat itu perlu diperbincangkan. Pendapat Gerindra seperti itu, kita juga punya pendapat masing-masing,” ucap Timbul Jaya Sibarani.

Kemudian terkait Fraksi Hanura, Timbul Jaya mengatakan, fraksi tersebut tidak hadir dan tidak memberikan pandangannya terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2022 Kabupaten Simalungun. Sekretaris DPRD Simalungun Marolop Silalahi dalam kesempatan itu mengatakan, meskipun Gerindra menolak dan Fraksi Hanura tidak memberikan pandangan, Rancangan Perubahan APBD TA 2022 Simalungun yang sudah ditandatangani sah sesuai tatib dan peraturan. “6 Fraksi setuju, satu abstain dan satu fraksi menolak, namun pengesahaan tetap sah,” ucap Marolop Silalahi.(roland/hm15)

Related Articles

Latest Articles