12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Merebak, Isu Kecurangan PPDB Online 2022 di SMAN 1 Tanah Jawa

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut 2022 untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri telah selesai. Pendaftaran PPDB Sumut 2022 dilakukan secara online lewat aplikasi khusus yang disediakan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Antusias orang tua atau wali murid pun sangat tinggi agar anaknya dapat diterima pada sekolah plat merah tersebut. Namun tidak sedikit dari orang tua merasa kecewa karena anaknya tidak dapat tertampung. Di samping kuota yang terbatas juga tidak sebanding lagi dengan jumlah kelulusan SMP yang hanya bisa ditampung pada satu SMA Negeri yang ada di daerah tersebut.

Seperti halnya di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun hanya terdapat satu SMA Negeri. Sementara jumlah SMP Negeri ada tiga ditambah beberapa SMP Swasta. Ditambah juga yang berbatasan dengan kecamatan Tanah Jawa, seperti Kecamatan Hatonduhan, dan Kecamatan Jawa Maraja, berlomba-lomba masuk ke SMA Negeri 1 Tanah Jawa karena di dua kecamatan tersebut belum ada gedung SMA maupun SMK Negeri.

Baca juga: Ini Penjelasan Disdik Siantar Tentang Cara Menghitung Sistem Zonasi PPDB Online

Pada PPDB Online 2022, SMA Negeri 1 Tanah Jawa membuka kuota PPDB 10 rombel dengan daya tampung 360 siswa. Pendaftaran dibagi dua tahap dengan empat Jalur Seleksi. Tahap pertama Jalur Seleksi Afirmasi (20 persen), Jalur Seleksi Perpindahan Orang Tua/Wali/Nakes Covid-19 (5 persen), Jalur Seleksi Prestasi (25 persen). Tahap dua Jalur Seleksi Zonasi (50 persen).

Terkait pengumuman hasil seleksi PPDB khususnya pada jalur zonasi di SMA Negeri 1 Tanah Jawa, menuai kontra dari sejumlah masyarakat yang menuding kepala sekolah di duga melakukan kecurangan dan memanipulasi data.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Tanah Jawa, Parulian Manik menegaskan bahwa hasil pengumuman seleksi PPDB online tidak bisa dipermainkan maupun dibantu apalagi dirubah-rubah pihak sekolah.

“Kita sama sekali tidak bisa membantu atau bermain terkait hasil kelulusan calon peserta didik pada PPDB online ini, karena ini kan online jadi semua dinas pendidikan provinsi yang mengatur melalui aplikasi yang mereka sediakan,”tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/7/22).

Bahkan kata Parulian, demi meloloskan anaknya untuk lulus pada jalur zonasi ada orang tua yang memanipulasi data, seperti pada kartu keluarga (KK).

Baca juga: Hasil Kelulusan PPDB Online 2022, Ini Kata Kacabdis Siantar

“Ini terjadi pada sekolah kita, setelah berkasnya dicek ulang ternyata tidak sesuai atau melampaui batas 4.700 M sesuai jarak yang ditentukan pada jalur zonasi, ini langsung kami keluarkan setelah dikoordinasikan dulu dengan cabang dinas,”kata Parulian.

Saat disinggung bahwa ada calon peserta didik (CPD) yang lulus, padahal CPD tersebut berdomisili di Nagori Parhundalian, Kecamatan Hatonduhan yang notabennya CPD tersebut sangat jauh melampaui jarak yang ditentukan.

“Benar, tetapi setelah kami cek berkasnya bahwa CPD tersebut sudah 2 tahun pindah pada KK familinya yakni bibinya dan memenuhi jarak zonasi. Jadi kita  tidak ada melakukan kecurangan bahkan memanipulasi data apapun,”ungkapnya.

Namun kata Parulian, kalau untuk membantu CPD dalam verifikasi atau pendaftaran pihak sekolah dapat membantu. Untuk itu pihak sekolah menyediakan pos pengaduan PPDB Online di sekolah.

Baca juga: PPDB Online Tahap I Wilayah Cabdis Siantar Capai Kuota 10.692 Kursi

“Kami hanya bisa membantu calon peserta didik dalam hal verifikasi saja, kalau untuk menentukan kelulusan itu tidak wewenang kami,”sebut dia.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Siantar, James Andohar Siahaan, bahwa pihak sekolah tidak bisa bermain atau membantu kelulusan CPD pada PPDB online.

“Saya pastikan, PPDB tahun ini kita bersih seperti pada tahun lalu. Karena ada operator cabang dinas yang memantau. Jadi kalau perekrutannya bagus, anak-anaknya juga pasti bagus,” kata James. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles