15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Masa Jabatan 248 Pangulu Berakhir Agustus, ini Penjelasan DPMPN

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 248 Kepala Nagori, atau Pangulu di Kabupaten Simalungun akan habis masa jabatannya pada 16 Agustus 2022 mendatang. Sementara, hingga saat ini tahapan pemilihan pangulu nagori belum juga dilakukan. Sehingga akan ada kekosongan dalam jabatan pangulu tersebut.

Sebelumnya pada unjukrasa para Pangulu meminta, agar penjabat kepala nagori atau pangulu harus diisi oleh orang-orang yang dipilih oleh maujana setempat. Maujana adalah wadah kemasyarakatan yang terdapat dikalangan masyarakat adat Simalungun yang terdiri dari tokoh Adat, Tokoh Mayarakat, Agama, Budaya dan merupakan Badan Perwakilan dalam kehidupan Budaya dan Adat Istiadat.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabaputen Simalungun Jonni Saragih mengatakan, bahwa nantinya yang akan menjabat sebagai penjabat pangulu adalah ASN.

Baca juga:Minta Pilpanag 2022 Digelar, Pangulu di Simalungun Gelar Aksi Damai

ASN yang berpotensi besar menduduki jabatan tersebut adalah Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus ASN, dengan syarat tidak memiliki catatan negatif.

“Tentunya yang menjabat nanti itu ASN, yang paling berpotensi yah Sekdes bertarus ASN, kalau pun tidak maka akan diambil dari Kecamatan itu sendiri” ucap Jonni Saragih.

Jonni Saragih pun menerangkan, bahwa permintaan para pangulu tersebut tidak bisa diakomodir, karena berdasarkan Pasal 40 ayat 3 dan 4 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang paraturan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menyatakan, penjabat kepala desa berasal dari pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah daerah kota/kabupaten.

“Itu sudah ada ketentuannya, mungkin kawan-kawan pangulu berbeda persepsi soal peraturan tersebut,” ucap Jonni Saragih.

Baca juga:8 Fraksi DPRD Simalungun Minta Pilpanag Digelar Tahun Ini

Kemudian soal pelaksanaan Pilpanag di Tahun 2022, Pemkab Simalungun masih menunggu pembahasan P-APBD, di situlah nanti penambahan anggaran untuk pilpanag di Tahun 2022. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles