8.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Lagi, Satu Pasien Positif Covid-19 di Simalungun Tambah

Simalungun, MISTAR.ID

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali bertambah satu pasien di Simalungun. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal Siregar melalui data update yang dibagikannya pada, Minggu (25/10/20).

Menurut data tersebut, ada penambahan sebanyak satu pasien terkonfirmasi, sehingga total pasien positif Covid-19 di Simalungun menjadi 41 pasien.

Sementara untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 364 pasien. Selanjutnya, untuk kasus kematian akibat Covid-19, menurut data yang dibagikan Akmal Siregar ada sebanyak 23 kasus.

Baca Juga:Bertambah, Lima Pasien Covid-19 di Simalungun

Dilanjutkan Akmal Siregar, bahwa Pemkab Simalungun saat ini masih fokus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti penggelaran test swab, penyemprotan desinfektan dan sosialisasi protokoler kesehatan di Simalungun.

“Saat ini kita sedang fokus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan penyemprotan, tracing diwilaya terpapar dan kegiatan sosialisasi protokoler kesehatan” jelasnya.

Sebelumnya, untuk menunjang pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Simalungun sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Protokoler Kesehatan.

Baca Juga:Sembuh, 22 Pasien Positif Covid-19 Di Simalungun

Dalam Perbub tersebut, masyarakat diminta untuk selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.

Akmal Siregar kembali menegaskan, agar masyarakat semakin disiplin dalam penerapan protokoler kesehatan saat menjalani aktivitas sehari-harinya.

Dia menekankan, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Simalungun.

“Kita tidak bosan-bosannya mengingatkan, agar masyarakat menerapkan protokoler kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelas Akmal Siregar.(roland/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles