5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

KJA Bertambah, H Zonni Waldi: Batas Waktu 15 Hari Harus Dibongkar

Simalungun, MISTAR.ID

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto bersama Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldy mengelar rapat koordinasi, terkait adanya penambahan Keramba Jaring Apung di perairan Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Parapat dihadiri Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan Sunggul Siregar, Plt Kepala Satuan Pamong Praja Adnadi Girsang, Camat Girsang Sipangan Bolon Maruwandi Yosua Simaibang, Kapolsek Parapat Iptu Jonni Silalahi, Rabu (1/12/21).

Kapolres Simalungun mengatakan, Kepolisian Resort Simalungun sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka penertiban Keramba Jaring Apung di perairan wilayah hukum Simalungun.

Baca Juga:Gubsu Targetkan Penertiban KJA Tuntas 2022

“Hari ini, kita melakukan sinkronisasi data yang merupakan tindak lanjut hasil pengecekan lapangan yang lalu, sehingga hari ini adalah cek data terakhir dan kami juga merumuskan bersama pemerintah daerah untuk bagaimana solusi berikutnya,” kata Kapolres.

Kapolres juga berharap kepada masyarakat Kecamatan Girsang Sipanganbolon, agar sama-sama mendukung program pemerintah dalam menjadikan Danau Toba sebagai destinasi wisata super prioritas.

“Saya juga apresiasi terhadap warga yang hari ini membongkar beberapa KJA-nya,” sebut Kapolres.

Baca Juga:Bupati Dairi Komit KJA Silahisabungan Harus Dizerokan

Sementara, Wakil Bupati Simalungun H Zonni Waldi dalam kesempatan itu mengatakan, rapat terbatas ini dilakukan dikarenakan mendapat informasi adanya penambahan sejumlah KJA milik petani ikan di perairan Nagori Sibaganding, yang sebelumnya sudah dilakukan penertiban dan sudah menerima kompensasi dari pemerintah.

Zonny Waldi juga mengatakan, pemerintah saat ini sedang mencari solusi untuk masyarakat yang kehilangan mata pencariannya, karena adanya penertiban KJA, misalnya mengalihkan mata pencariannya ke bidang lain, seperti pertanian dan memilihara ikan di darat dengan bioflok.

“Nanti dibantu pemerintah, ada 17 kepala keluarga yang melakukan penambahan KAJ, dan sebagian yang melakukan penambahan yakni yang menerima kompensasi dari pemerintah,” ujar wakil bupati.

Baca Juga:Kapoldasu dan Pangdam I/BB, Tinjau Pengosongan 58  KJA di Silahisabungan Dairi

Lebih lanjut, Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Sumatera Utara itu juga meminta kesadaran masyarakat, untuk segera melakukan pembongkaran KJA yang melakukan penambahan, jangan sampai nanti aparat hukum yang menertibkan.

“Karena sudah diberi kompensasi dan ditambah lagi itu berdampak hukum. Kita tidak mau ada masyarakat terkena hukum, baik perdata maupun pidana terkait dengan penambahan KJA itu. Kami minta dengan kesadaran sendiri, dalam batas waktu 15 hari ke depan terhitung hari ini untuk dibongkar penambahan itu,” tegas Zonny Waldi.

Dalam kesempatan itu, Plt Kadis Ketahanan Pangan mengatakan, bagi masyarakat yang terdampak karena penertiban KJA di perairan Danau Toba, sesuai dengan arahan pemerintah akan memberikan alih usaha berupa peternakan, seperti ayam, itik dan kolam didarat.(roland/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles