8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kejatisu Geledah Kantor PDAM Tirtalihou Simalungun Terkait Kasus Sambung Rumah MBR

Simalungun, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah Kantor PDAM Tirtaliho Kabupaten Simalungun, Kamis (1/7/21). Penggeledahan tersebut terkait kasus Sambungan Rumah (SR) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Terkait SR MBR” ucap salah seorang penyidik Tumpal Hasibuan kepada wartawan, saat melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirtalihou Simalungun, Kamis 1 Juli 2021.

Namun ketika ditanya lebih lanjut, Tumpal Hasibuan menyarankan agar wartawan langsung bertanya kepada Humas Kejatisu.

“Nanti konfirmasi ke Humas yah, kita lagi kerja yah” ucap Tumpal sembari meninggalkan wartawan.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, Pukul 15:35 WIB, Tim Kejatisu masih melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirtalihou Simalungun. (Roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles