9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kejari Periksa Kadis, Sekretaris dan 3 Pejabat Disdik Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memeriksa lima pejabat Dinas Pendidikan Simalungun terkait proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) yang dilaporkan Satuan Pelajar, Siswa dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Simalungun, Senin (27/6/22).

Para pejabat yang dimintai keterangannya itu antara lain, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Zochson Silalahi, Sekretaris Disdik, Parsaulian Sinaga, Kasi Sarana dan Prasana (Sarpras) Disdik Dedi yang menjalani pemeriksaan pada Senin (27/6/22). Sedangkan dua pejabat lainnya, adalah Kabid SMP Lusman Siagian dan Kabid SD S.Sidabalok diperiksa pada Jumat (24/6/22).

Hal itu diakui Kadisdik Zochson Silalahi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di ruang Kasi Intel Kejari Simalungun.

Baca juga:Kadis Pendidikan Zochson Silalahi Diperiksa Kejari Simalungun

“Kami tadi yang dimintai keterangan, saya sendiri, bersama Sekretaris dan Dedi (Kasi Sarpras). Kalau Kabid SMP dan Kabid SD sudah dipanggil lebih duluan, pada Jumat kemarin,” katanya. “Pemeriksaan masalah proyek TIK itu,” sambungnya.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Simalungun Ashor Siagian saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab. Dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) juga tidak memberi jawaban.

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan ini atas laporan Sapma PP Simalungun yang baru lalu melakukan unjukrasa di Kejari Simalungun atas adanya dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) di lingkup Disdik Simalungun.

Laporan Sapma PP tersbut menduga adanya KKN di Dinas Pendidikan, antara lain masalah pengadaan baju batik sekolah, pengadaan buku pelajaran, dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan dugaan KKN proyek TIK.

Dalam aksinya, massa Sapma PP menuntut dan mendesak Kejari Simalungun untuk serius mengusut dugaan KKN di Dinas Pendidikan Simalungun sebagaimana telah mereka laporkan.

Kajari Simalungun, Bobbi Sandri kepada pengunjukrasa berjanji, pihaknya akan serius menangani laporan dari Sapma PP Simalungun tersebut.

Baca juga:Pemecatan Guru Honor di SD N 095179 Bah Tangan, Ini Penjelasan Disdik Simalungun

Pada saat pertemuan dengan Kajari, Sabar Sirat salah satu pengurus Satma PP mengatakan, laporan mereka didukung bukti-bukti. “Yang jelas Kejari menyampaikan, bahwasanya laporan itu ada yang kurang spesifik menurut dia,” kata Sabar Sirait ketika itu.

Sabar Sirait mengatakan, pihaknya memiliki alasan tertentu mengapa tidak mencantumkan nama sekolah dalam laporan mereka ke Kejaksaan Kabupaten Simalungun, tak lain demi menjaga keamanan para kepala sekolah, karena para kepala sekolah katanya dalam posisi tertekan.(maris/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles