10.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kasus Adu Jotos Anggota DPRD dengan TS Paslon Bupati Simalungun Berlanjut, BKD Panggil Benfri Sinaga

Simalungun, MISTAR.ID
Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kabupaten Simalungun, telah melakukan pemanggilan dan meminta sejumlah keterangan Benfri Sinaga atas pertikaian terhadap salah seorang tim sukses (TS) pasangan calon Bupati Simalungun, pada 20 September 2020 lalu, di salah satu warung di Kelurahan Hutabayu Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun.

“Ya, hari kita sudah panggil beliau. Kita memanggil untuk meminta klarifikasi beliau yang beredar di media,” ucap Ketua BKD Simalungun Mariono, Senin (28/9/20).

Rapat memintai klarifikasi dari Benfri Sinaga berlangsung selama kurang lebih 1 jam, dalam rapat tersebut hadir Wakil Ketua BKD, Bona Uli Rajagukguk dan tiga anggota BKD yakni, Marandus Tindaon, Erna Sari Purba, dan Jamerson Saragih.

Baca Juga:Oknum Anggota DPRD Simalungun Berkelahi

Ketika ditanya terkait hasil pemeriksaan tersebut, Mariono enggan merinci. “Kita sudah dapatkan keterangannya, jadi nanti akan kita rangkum, dan kita akan konsultasi dengan Polres Simalungun” ucap Mariono.

Terpisah, BS menganggap positif atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BKD Simalungun. Kata dia, pihak BKD Simalungun tidak ada menyalahkan dirinya. “Mereka hanya membutuhkan klarifikasi, artinya mengetahui kronologis kejadian. Hanya meminta itu saja orang itu,” katanya.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles