6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kartu Tani Belum Dapat Digunakan, Dinas Pertanian Simalungun Menunggu Petunjuk BNI dan Kementan

Simalungun, MISTAR.ID

Kartu tani di Kabupaten Simalungun sampai dengan saat ini belum juga bisa digunakan. Hal tersebut langsung dibenarkan oleh Dinas Pertanian Simalungun, melalui Sekretaris Dinas Jenri Saragih.

Dikatakan Jenri, belum difungsikannya kartu tani karena alat pendukung seperti mesin EDS di tiap kios belum ada difasilitasi oleh pihak BNI.

“Memang belum dapat digunakan, dan itu karena alatnya belum ada di tiap kios” ucap Jenri Saragih, Senin (23/5/22).

Baca juga:Kartu Tani Belum Berfungsi, Distribusi Pupuk Subsidi di Simalungun Amburadul

Diaukui Jenri, pihaknya belum mengetahui secara pasti, pihak manakah yang akan memfasilitasi mesin eds tersebut. “Kita tidak tahu itu mesinnya nanti diberi cuma-cuma kepada kios oleh BNI, atau dibayar atau bagaimana” ucapnya.

Dijelaskan Jenri, bahwa kartu tani tersebut sudah disebarkan untuk sebagian besar petani di Simalungun, yang masuk dalam kelompok tani.

Untuk langkah selanjutnya Jenri mengatakan, dinas pertanian masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pertanian dan pihak Bank BNI, yang merupakan leading sektor dalam program kartu tani.

“Kita masih menunggu petunjuk berikutnya, dari BNI dan Kementerian Pertanian” ucap Jenri.

Ketika ditanya terkait permasalahan yang timbul akibat belum bisa difungsikannya kartu tani, Jenri menganjurkan agar petani yang tidak memperoleh pupuk subsidi melapor kepada staf mereka yang ada di Kecamatan.

“Kalau tidak dapat padahal sudah terdaftar, lapor saja ke PPL kita yang dilapangan, akan kita proses” ucap Jenri.

Diakui Jenri, bahwa masih ada petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi walaupun sudah terdaftar di RDKK, hal tersebut karena alokasi pupuk untuk Simalungun tahun ini yang begitu terbatas.

Baca juga:Tebus Pupuk Subsidi Wajib Pakai Kartu Tani, Ini Syaratnya!

Dari pengajuan, kebutuhan ataupun usulan yang dibuat Pemkab Simalungun yakni sebesar 34.487 Ton untuk pupuk urea, namun yang dialokasikan ke Simalungun hanya 17.100 Ton.

Kemudian untuk pupuk subsidi jenis Npk Ponska Simalungun mengusulkan sesuai kebutuhan 39.459 Ton dan yang dialokasikan ke Simalungun 10.602 Ton.

“Wajar ada yang tidak dapat, karena memang alokasi pupuk bersubsidi kita itu terbatas” terang Jenri Saragih. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles