9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Kantongi Serbuk Kristal, Ranjid Meringkuk di Jeruji Besi

Simalungun, MISTAR.ID – IEP alias Ranjid (27) warga Kampung VIII Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diringkus Satnarkoba Polres Simalungun terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubbag Humas Polres, AKP Lukman Hakim, Sabtu (1/2/20) mengatakan, Ranjid ditangkap dari adanya informasi masyarakat, yang mengungkap, di salah satuh rumah di Kampung Jawa Perdagangan, Kecamatan Bandar sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat Tim Opsnal berangkat menuju lokasi, Rabu (29/1 /20) sekira pukul 16.00 Wib.

Salah satu rumah yang dicurigai digrebek, di dalamnya ada dua pria sedang mengomsumsi sabu, sayangnya seorang diantaranya berhasil melarikan diri, sedangkan Ranjid tak berkutik saat diamankan.

Dari penggrebekan itu peolisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,21 gram.

Ketika diinterogasi, Ranjid mengakui, sabu itu mereka peroleh dari pria berinisial ARI. Kemudian tanpa menunggu waktu lama polisi mengejara ARI ke rumahnya, namun tak ketemu. Diduga penangkapan telah bocor sehingga yang diburu lebih dulu melarikan diri.

Tersangka Ranjid dan barang bukti dibawa ke Mako Satsarkoba Polres Simalungun untuk menajalali pemeriksaan lebih lanjut.(hm02)

Penulis : Karmel Sitanggang

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles