10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Gerindra Tolak Setujui Rancangan P-APBD Simalungun, Wakil Bupati: Pekerjaan Tetap Berjalan

Simalungun, MISTAR.ID

Rancangan Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2022 Kabupaten Simalungun telah disahkan dalam Rapat Paripurna di DPRD Simalungun, Jumat (30/9/22) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam pengesahan itu, Fraksi Gerindra menolak menyetujui Rancangan P-APBD. Sedangkan Fraksi Hanura tidak memberikan pandangannya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut kepada Mistar.id mengatakan, Pemkab Simalungun tetap memberikan apresiasi, karena di saat rapat-rapat sebelumnya kedua fraksi tersebut ikut serta dalam merumuskan dan membahas P-APBD 2022.

Baca Juga:Ranperda P-APBD Simalungun 2021 Disetujui, 4 Fraksi Tolak Tenaga Ahli

“Dengan penolakan Gerindra, tentunya kita tetap berterima kasih dan mengapresiasi,” kata Wakil Bupati Zonny Waldi.

Menurutnya, perbedaan pendapat itu selalu ada dan hal itu tidak menjadi masalah. “Dengan penolakan Gerindra, tentunya kita tetap berterima kasih. Cuma pada hari ini mereka tidak setuju, tetapi itu tidak masalah. Namun pekerjaan akan tetap bisa berjalan,” kata wakil bupati.

Ia menerangkan, setelah disahkan, Rancangan Perubahan APBD TA 2022 Kabupaten Simalungun akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk dievaluasi. “Ini akan dievaluasi di Pemprovsu. Kemudian setelah itu diterbitkanlah Peraturan Daerah,” terangnya.

Kemudian, setelah terbit peraturan daerah, pihak eksekutif akan sungguh-sungguh melaksanakan seluruh program dalam anggaran yang sudah ditampung dalam perubahan.

“Dengan sisa waktu yang kurang lebih tiga bulan, kami yakin dan percaya ini bisa diselesaikan, karena sebelumnya jadwal kegiatan sudah tersusun,” tegas Zonny Waldi. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles