9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Evaluasi Gubernur, Anggaran 2 OPD di Simalungun Berkurang Rp33,5 Miliar

Simalungun, MISTAR.ID

Anggaran dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Simalungun berkurang Rp33,5 Miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Simalungun, Frans Saragih menyampaikan informasi tersebut, saat rapat membahas tentang evaluasi gubernur hasil rancangan peraturan daerah (ranperda) tahun anggaran 2022 pada rapat badan anggaran di DPRD, Senin (17/1/22).

Dua organisasi perangkat daerah itu adalah, Dinas Kesehatan yang berkurang Rp14,5 Miliar dan Dinas Penataan Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Air sebanyak Rp19 Miliar.

Baca juga:Bobby Ingatkan Serapan Anggaran Rp1 Triliun Untuk Infrastruktur Harus Terealisasi

Dalam kesempatan tersebut, Frans Saragih menerangkan, kurangnya anggaran dinas tersebut dikarenakan Perpres No.104 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2022.

“Pengurangan dikarenakan adanya Perpres No.104 Tahun 2021” ucap Frans Saragih.

Akibat pengurangan itu, anggaran dinas kesehatan Rp245.413.073.461,- menjadi Rp230.850.638,-. Kemudian Dinas Penataan Ruang dan Sumber Daya Air semula anggaran nya Rp67.989.150.130 menjadi Rp48.985.262.807,-.

Dalam rapat tersebut juga terungkap adanya pergeseran anggaran-anggaran dari beberapa OPD, dari pergeseran itu, terdapat 33,5 miliar yang ditambahkan ke anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Baca juga:Pendapatan Berkurang Rp24,24 M, Wali Kota Siantar dan DPRD Teken KUA-PPAS P-APBD 2021

“Dari 33,5 M, nanti nya akan ditempatkan 5 miliar ke BPJS kesehatan dan BTT,” terang Frans.

Dalam kesempatan itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Simalungun Bernhard Damanik meminta agar pihak tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk menjabarkan secara rinci pergeseran anggaran.

“Ini harus dijelaskan secara rinci, berapa angkanya yang digeser, dan dari OPD mana” terang Bernhard.

Atas permintaan Badan Anggaran DPRD, pihak eksekutif tidak dapat memaparkan secara rinci pergeseran anggaran dari OPD, sehingga meminta waktu, dan rapat diskor sampai Selasa (18/1/22). (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles