10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

DPRDSU Minta Peternakan PT Allegrindo Di Simalungun Direlokasi

Simalungun, MISTAR.ID

Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat mengujutkan Destinasi pariwisata Danau Toba, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut bersikap tegas terkait pengelolaan limbah cair perusahaan peternakan babi PT Allegrindo yang berlokasi di Nagori Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Selain itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara juga meminta PT Allegrindo segera merelokasinya dari pinggiran Danau lantaran Kawasan Danau Toba sudah ditetapkan salah satu Anggota UNESCO Global Geopark (UGG),”Ujar Gusmiyadi melalui sambungan selulernya kepada Mistar, Minggu (30/8/20).

Menurut Gusmiyadi, sistem dan proses pengelolaan limbah PT Allegrindo Nusantara perlu dikaji secara mendalam serta, karena tidak tertutup kemungkinan keberadaan peternakan babi milik perusahaan tersebut turut memperparah tingkat pencemaran air Danau Toba.

Baca juga: Saat Banyak Babi Mati di Sumut, Ternak Babi PT Allegrindo Aman

Gusmiyadi juga mengungapkan pengalamannya ketika melakukan peninjauan langsung lokasi PT Allegrindo, ia meragukan cara mengelola limbah cair diduga tidak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dikarenakan aroma tidak sedap yang diduga berasal dari lokasi peternakan babi tersebut masih tercium,” katanya.

“Sebagai destinasi pariwisata super proritas dan Danau Toba telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) ditambah lagi sudah masuk menjadi UNESCO Global Geopark (UGG), mestinya pihak manajemen PT Allegrindo mengambil langkah-langkah untuk memindahkan usaha ternaknya dari pinggir Danau Toba. (karmel/hm09)

Related Articles

Latest Articles