12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

DPRD Simalungun Kecam Pencoretan Anggaran Ketahanan Pangan

Simalungun, MISTAR.ID

Pencoretan anggaran ketahanan pangan oleh Pemkab Simalungun mendapat kritikan pedas dari DPRD daerah itu karena kebijakan itu dinilai tidak berpihak kepada petani.

Kritikan itu dilontarkan Koordinator Bidang Komisi II DPRD Simalungun Samrin Girsang saat diwawancarai, Kamis (24/11/22) di gedung dewan Simalungun.

Politisi PDIP itu sangat menyayangkan jika korban rasionalisasi anggaran akibat pengurangan dana transfer sebesar Rp95 miliar harus mengorbankan program ketahanan pangan.

Baca Juga:Peternak Simalungun Bersiap untuk Kecewa, Program BBI dan Bantuan Ternak Tahun 2023 Dicoret

Menurutnya, lebih baik anggaran di dinas-dinas lainnya yang dipangkas, daripada pencoretan program-program yang ada di ketahanan pangan, apalagi berupa bantuan ternak dan pembibitan atau benih ikan.

Seharusnya, kata Samrin, Pemerintah Daerah harus semakin memperkuat ketahanan pangan yang sudah menjadi program prioritas nasional dalam persiapan menghadapi dan mengatasi krisis ekonomi global yang akan terjadi pada tahun 2023.

“Dalam tahun depan kita memasuki masa krisis ekonomi global, dimana kita harusnya memperkuat ketahanan pangan, untuk apa bagus infrastruktur kita, kalau ternyata rakyat kita lapar,” tandas Samrin.

Sebagai anggota DPRD Simalungun, imbuhnya, dia akan memperjuangkan ketahanan pangan ini, dan akan mendorong Pemkab melalui Dinas Ketahanan Pangan untuk kukuh meningkatkan anggaran ketahanan pangan sebagai program prioritas dalam rapat RAPBD 2023.

“Untuk realisasi bantuan ternak-ternak dan pembibitan ikan itu akan kita upayakan ditampung, dan ini tidak boleh diganggu gugat,” ucapnya nada tegas.

Baca Juga:Ketersedian Pupuk Wujudkan Kemandirian Pangan

Perlu juga diketahui, bahwa konsep ketahanan pangan Indonesia dijamin dalam UU No.7 Tahun 1996 tentang Pangan. Dalam Pasal 1 Ayat 17 menjelaskan, bahwa Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga (RT) yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.

Sebagiaman dijelaskan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Peternakan, dan Perikanan (Hanpangnaker) Kabupaten Simalungun, Robert Pangaribuan sebelumnya, anggaran ketahanan pangan yang totalnya lebih dari Rp6 miliar itu dicoret.

Pencoretan ini sebagai dampak berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp95 miliar.

Namun ketika dikonfirmasi kembali, Kamis (24/11/2022), mengingat bahwa ketahanan pangan sebagai program prioritas nasional, dia mengatakan belum bisa memastikan anggaran bantuan ternak tersebut ditampung atau tidak.

Pihaknya, sambung dia, masih menunggu informasi lanjutan Dinas Pengelolaan Keuangan Pamkab Simalungun.(roland/maris/hm12)

Related Articles

Latest Articles