5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi sebagai Bupati dan Waki Bupati Simalungun terpilih periode 2021-2024.

Rapat paripurna pengumuman bupati dan wakil bupati terpilih digelar di Gedung Paripurna DPRD Simalungun Pematang Raya, Senin (25/1/21).

Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani menyampaikan, bahwa rapat paripurna digelar berdasarkan Surat Gubernur Sumut Nomor 130/289/19 Januari 2021, dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Simalungun Nomor 06/PL.02.7-KPT/1208/KPU-KAB/I/2021 pada 21 Januari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Baca Juga:Resmi Ditetapkan Jadi Bupati Simalungun, RHS-ZW Mohon Doa

Dalam kesempatan tersebut, Timbul Jaya Sibarani juga mengumumkan masa akhir jabatan Bupati Simalungun saat ini yakni JR Saragih dan Wakil Bupati Amran Sinaga pada 22 April 2021, sembari mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama memangku jabatan.

Sementara itu, Wakil Bupati terpilih Zonny Waldi yang hadir pada rapat paripurna, mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu dan TNI-Polri, serta partai politik atas terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dengan baik, aman dan lancar.

“Pak Radiapoh berhalangan hadir karena sedang keluar kota, beliau tadi berpesan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, dan marilah kita bersatu padu untuk meningkatkan pembangunan Kabupaten Simalungun menjadi lebih baik, serta dalam menjalankan aktivitas kita selalu menerapkan protokol kesehatan,” ucap Zonny Waldi.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles