11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Disparbud Gelar Pelatihan Warisan Budaya Simalungun

Simalungun | MISTAR.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Simalungun, menyelenggarakan pelatihan wisata warisan budaya kepada puluhan pelaku wisata yang ada dibeberapa kecamatan, Kabupaten Simalungun khususnya yang berada dipinggiran pantai Danau Toba.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Atsari Hotel Parapat, Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Rabu (27/11/19).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Simalungun, Resman Saragih Dalam melalui Sekretaris Disparbud, Anson Napitupulu mengatakan, saat ini pemerintah pusat sedang giat membangun destinasi wisata di setiap provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendukung perekonomian masyarakat sekitar

Program pemerintah tersebut, katanya, dalam rangka untuk memajukan parawisata Danau Toba, dan diharapkan kepada para pelaku wisata untuk berbenah diri, demi kemajuan pengelolaan warisan budaya dan sejarah di daerah masing-masing,” katanya.

Anson juga berharap, apa yang nanti diperoleh para peserta dari narasumber yang kita hadirkan, dapat bermanfaat dalam melestarikan budaya dan sejarah lokal.

“Mengingat pesatnya pengembangan objek wisata di kawasan Danau Toba, maka sangat diperlukan pemikiran dan tata cara pemahaman pengelolaan wisata yang baik, sehingga bisa menguntungkan atau membuat ekonomi masyarakat semakin matang,” katanya.

Nara sumber dalam kegiatan itu didampingi moderator Hilde Saragih, Riten Sipayung, dan Darmawan Damanik, diawali paparan dari Sekjend DPP Partuha Maujana Simalungun (PMS) Japaten Purba BME membawakan Warisan Budaya, sementara Drs Setia Darmawan Purba MSi dosen USU bidang Seni mengusung materi membudayakan musik tradisi Simalungun.

DR Hisarma Saragih MHum dosen program studi pendidikan sejarah dan pascasarjana Universitas Simalungun, menyampaikan terkait warisan budaya Simalungun.

Menurut Hisarman, segala sesuatu milik orang Simalungun baik berupa harta, nama baik, harta pusaka, yang merupakan sistem gagasan, tindakan dan hasil karyanya dalam rangka kehidupan masyarakat yang ada di Kabupaten Simalungun,

Hisarma menambahkan, untuk memajukan wisata warisan budaya Simalungun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan ada10 poin,

Yaitu, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan terakhir adalah situs cagar budaya.

Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana Zulpanuddin Dalimunthe, menjelaskan, pelatihan warisan budaya sangat penting untuk bekal para pemandu wisata.

“Pelatihan wariwan budaya ini sangat diperlukan untuk membina masyarakat, guna mencetak pemandu sebagai SDM yang bagus dan handal. Sehingga akan mampu memberikan pelayanan yang baik, santun, ramah serta memiliki tata krama dan bermartabat,” sebut Zulpanuddin Dalimunthe.

Penulis : karmel sitanggang
Editor : maris

Related Articles

Latest Articles