15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Diskop UKM Data Pelaku UMKM di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bekerjasamana dengan Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara, akan melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM yang ada di Simalungun.

Untuk mensukseskan pendataan itu, Diskop UKM juga sudah melakukan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi Informasi Data Tunggal.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Simalungun Maruli Tambunan mengatakan, pendataan lengkap akan dilaksanakan di 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun, dengan target pendataan sebanyak 68.000 data KUMKM, dimulai dari April hingga September 2022.

Baca Juga:Ikuti Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri, Simalungun Akan Inventarisir Produk UMKM

Dimana dalam pendataan itu, Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Walidata, BPS (Badan Pusat Statistik) sebagai pembina data dan pemerintah daerah sebagai produsen data.

Diterangkan Maruli, tujuan dari pendataan tersebut agar pemerintah bisa menetapkan kebijakan tepat sasaran, serta mendukung pembangunan ekonomi bangsa.

“Berikan data yang benar dan jujur, kebenaran jawaban anda membantu pembangunan ekonomi bangsa,” kata Maruli, Senin (25/4/22). (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles